Moneter dan Fiskal

Pemerintah Belum Bayar Kompensasi Energi ke PLN-Pertamina, Segini Nilainya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total tagihan kompensasi energi untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) mencapai Rp53,8 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebutkan total tagihan tersebut merupakan jumlah kompensasi energi pada kuartal I 2024. Namun, pemerintah belum membayarkannya, pasalnya tagihan itu harus di audit terlebih dahulu.

“Untuk saat ini tagihan yang sudah masuk adalah untuk kuartal I 2024, tagihan kompensasi ini totalnya dari PLN dan Pertamina Rp 53,8 triliun. Tapi ini masih perlu diaudit oleh itjen Kemenkeu,” kata Isa dalam konferensi pers, dikutip, Jumat 28 Juni 2024.

Isa menyebut, setelah pengauditan tagihan kompensasi itu selesai, dalam beberapa minggu ini Kemenkeu akan segera membayarkan tagihan itu kepada PLN dan Pertamina. 

Baca juga: Komisi XI DPR Setujui Anggaran 2025 Kemenkeu Senilai Rp53,19 Triliun

Isa menjelaskan pembayaran akan dilakukan dalam beberapa minggu kedepan setelah anggaran tersebut di audit.

“Diperkirakan beberapa minggu kedepan bisa kita selesaikan,” kaya Isa.

Adapun, hingga Mei 2024 pemerintah sudah membayarkan subsidi energi kepada PLN dan Pertamina sebesar Rp56,9 triliun. 

“Subsidi energi sampai 2024 sudah dibayarkan sebanyak Rp56,9 triliun, terdiri dari subsidi BBM Rp6,6 triliun, LPG tabung 3 kg Rp26,80 triliun, dan listrik Rp 23,5 triliun,” jelasnya.

Baca juga: Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

Dia pun menjelaskan, untuk pembayaran subsidi energi ini biasanya akan dibayarkan setiap bulan. Berbeda dengan kompensasi energi yang dibayarkan setiap tiga bulan.

“Untuk subsidi tadi Rp56,9 triliun itu yang ditagihkan dan sudah kami bayar, karena subsidi biasanya dibayarkan setiap bulan. Tapi untuk kompensasi, kita bayarkan tiga bulan sekali setelah di audit oleh APIP dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu,” pungkasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

7 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

7 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

8 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

8 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

8 hours ago