Moneter dan Fiskal

Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Pemerintah membatalkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya diwacanakan akan diterapkan pada Juni-Juli 2025. Wacana ini sebagai salah satu paket stimulus ekonomi untuk mendorong ekonomi domestik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan batalnya diskon tarif listrik tersebut disebabkan oleh proses penganggaran yang lambat.

“Kita sudah rapat di antara para Menteri dan untuk pelaksanaan diskon tarif listrik ternyata untuk kebutuhan proses pengaanggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Skema diskon serupa pernah diterapkan pada Januari-Februari 2025. Program ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah memutuskan untuk mengalihkannya pada bantuan subsidi upah (BSU). Awalnya, BSU diberikan sebesar Rp150.000 per bulan, dinaikan menjadi Rp300.000 per bulan yang disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara UMP daerah, 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru Kementerian Agama untuk 2 bulan atau Juni-Juli 2025.

Baca juga: Dibantu HDF Energy, PLN Bakal Dorong Akselerasi Pemanfaatan Hidrogen

“Waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya, karena bantuan BSU pernah dilakukan pada masa COVID-19, waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan, dan sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk pekerja Rp3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan kita mentargetkan untuk BSU,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Respons Anak Buah Purbaya usai Kantor Pusat Ditjen Pajak ‘Diobok-obok’ KPK

Poin Penting DJP menyatakan kooperatif dan mendukung penggeledahan KPK di kantor pusat pajak terkait penyidikan… Read More

13 mins ago

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Yayasan Bill Gates

Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More

41 mins ago

OJK Data Aset dan Audit Keuangan DSI Buntut Gagal Bayar Rp1,4 Triliun

Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More

1 hour ago

JTPE Targetkan Penjualan Tumbuh Dua Digit pada 2026, Ini Strateginya

Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More

1 hour ago

OJK Perkuat Aturan Tata Kelola Bursa Efek, Ini Poin Pentingnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More

2 hours ago

Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi di 2026, Cek Daftarnya

Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More

2 hours ago