News Update

Pemerintah Bantah Isu Pemindahan Ibukota Bakal Rusak Paru-Paru Dunia

Jakarta – Pemerintah membantah isu yang berkembang hingga dunia internasional yang mengkhawatirkan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan berdampak buruk terhadap lingkungan wilayah Kalimantan yang merupakan wilayah paru-paru dunia.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti pada acara Dialog Bappenas Mengenai Pemindahan IKN. Menurutnya, pemindahan IKN telah melalui kajian yang mendalam melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Situasi tersebut menyebabkan bagaimana kita harus perhatikan adanya ekosistem sensitif di wilayah karena harus diperhatikan betul kalau disitu ada habitat satwa, ada persoalan isu sosial yang harus di jawab,” kata Laksmi di Kantor Kementerian PPN/ Bappenas Jakarta, Selasa 11 Febuari 2020.

Dia mengungkapkan, dalam membangun IKN baru di Kalimantan, Pemerintah menerapkan prinsip Green City atau kota hutan. Laksmi menyebut IKN baru nanti akan dikelilingi oleh Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Prinsip kota hutan pertama, yaitu semua kehidupan perencanaan pembangunan harus berbasis water set management, yang paling penting adalah kalau kita punya visi itu, karena di sana ada 38 DAS do lokasi kecil dan ini sangat bergantung hujan,” ucap Laksmi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan ibu kota negara akan pindah ke Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur paling lambat pada 2024 mendatang.

Sementara pada 23 Desember 2019 lalu Pemerintah juga telah menetapkan desain dengan judul “Nagara Rimba Nusa” sebagai Pemenang Pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara. Konsep itu ditawarkan oleh tim Urban dengan membawa keseimbangan antara tata kota modern, pembangunan manusia, sifat manusia, dan kelestarian alam.

Kontur lokasi ibu kota baru berbukit-bukit karena merupakan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare ditambah dengan kawasan cadangan sehingga totalnya mencapai 410 ribu hektar dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

3 hours ago