News Update

Pemerintah Bantah Isu Pemindahan Ibukota Bakal Rusak Paru-Paru Dunia

Jakarta – Pemerintah membantah isu yang berkembang hingga dunia internasional yang mengkhawatirkan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan berdampak buruk terhadap lingkungan wilayah Kalimantan yang merupakan wilayah paru-paru dunia.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti pada acara Dialog Bappenas Mengenai Pemindahan IKN. Menurutnya, pemindahan IKN telah melalui kajian yang mendalam melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Situasi tersebut menyebabkan bagaimana kita harus perhatikan adanya ekosistem sensitif di wilayah karena harus diperhatikan betul kalau disitu ada habitat satwa, ada persoalan isu sosial yang harus di jawab,” kata Laksmi di Kantor Kementerian PPN/ Bappenas Jakarta, Selasa 11 Febuari 2020.

Dia mengungkapkan, dalam membangun IKN baru di Kalimantan, Pemerintah menerapkan prinsip Green City atau kota hutan. Laksmi menyebut IKN baru nanti akan dikelilingi oleh Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Prinsip kota hutan pertama, yaitu semua kehidupan perencanaan pembangunan harus berbasis water set management, yang paling penting adalah kalau kita punya visi itu, karena di sana ada 38 DAS do lokasi kecil dan ini sangat bergantung hujan,” ucap Laksmi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan ibu kota negara akan pindah ke Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur paling lambat pada 2024 mendatang.

Sementara pada 23 Desember 2019 lalu Pemerintah juga telah menetapkan desain dengan judul “Nagara Rimba Nusa” sebagai Pemenang Pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara. Konsep itu ditawarkan oleh tim Urban dengan membawa keseimbangan antara tata kota modern, pembangunan manusia, sifat manusia, dan kelestarian alam.

Kontur lokasi ibu kota baru berbukit-bukit karena merupakan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare ditambah dengan kawasan cadangan sehingga totalnya mencapai 410 ribu hektar dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

17 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

41 mins ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

42 mins ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

56 mins ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago