News Update

Pemerintah Bantah Isu Pembentukan Dewan Moneter

Jakarta – Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah isu mengenai inisiatif pembahasan tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 23 Tahun 1999 berasal dari Pemerintah. Menurutnya, Pemerintah sama sekali belum membahas RUU tersebut. Dirinya bilang, Revisi UU BI tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Beberapa hari terakhir banyak disampaikan revisi UU tentang BI yang merupakan insiatif DPR. Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut,” kata Sri Mulyani dalam video confrence, Jumat 4 September 2020.

Sri Mulyani juga menyatakan, sikap pemerintah saat ini jelas atau sama seperti yang disering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu BI sebagai otoritas moneter harus tetap independen.

“Penjelasan Bapak Presiden dalam hal ini posisi pemerintah sangat jelas, bahwa kebijakan moeneter harus tetap kredibel efektif dan independen,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwasanya BI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama-sama bertanggungjawab menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi demi memajukan kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan masyarakat.

“Pemerintah berpandangan penataaan dan penguatan sistem keuangan harus mengdepankan prisip tata kelola atau governance yang baik,” jelasnya.

Sebagai informasi saja, salah satu yang mencolok dari Pembahasan tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 23 Tahun 1999 di rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR adalah usulan adanya Dewan Moneter. Pada pasal 7 ditambahkan lagi 1 ayat yang berbunyi “Penetapan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh Dewan Moneter”.

Dalam bahan usulan revisi UU BI itu juga menghapus ketentuan pasal 9 dan kemudian ditambahkan pasal 9A, 9B dan 9C. Pasal 9A ayat 1 berbunyi Dewan Moneter membantu Pemerintah dan Bank Indonesia dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

37 mins ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

1 hour ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

3 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

3 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

4 hours ago