News Update

Pemerintah Bantah Isu Pembentukan Dewan Moneter

Jakarta – Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah isu mengenai inisiatif pembahasan tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 23 Tahun 1999 berasal dari Pemerintah. Menurutnya, Pemerintah sama sekali belum membahas RUU tersebut. Dirinya bilang, Revisi UU BI tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Beberapa hari terakhir banyak disampaikan revisi UU tentang BI yang merupakan insiatif DPR. Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut,” kata Sri Mulyani dalam video confrence, Jumat 4 September 2020.

Sri Mulyani juga menyatakan, sikap pemerintah saat ini jelas atau sama seperti yang disering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu BI sebagai otoritas moneter harus tetap independen.

“Penjelasan Bapak Presiden dalam hal ini posisi pemerintah sangat jelas, bahwa kebijakan moeneter harus tetap kredibel efektif dan independen,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwasanya BI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama-sama bertanggungjawab menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi demi memajukan kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan masyarakat.

“Pemerintah berpandangan penataaan dan penguatan sistem keuangan harus mengdepankan prisip tata kelola atau governance yang baik,” jelasnya.

Sebagai informasi saja, salah satu yang mencolok dari Pembahasan tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 23 Tahun 1999 di rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR adalah usulan adanya Dewan Moneter. Pada pasal 7 ditambahkan lagi 1 ayat yang berbunyi “Penetapan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh Dewan Moneter”.

Dalam bahan usulan revisi UU BI itu juga menghapus ketentuan pasal 9 dan kemudian ditambahkan pasal 9A, 9B dan 9C. Pasal 9A ayat 1 berbunyi Dewan Moneter membantu Pemerintah dan Bank Indonesia dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

5 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

6 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

8 hours ago