Categories: Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Bangga RI Dikeluarkan dari Negara Berkembang

Jakarta – Pemerintah mengaku bangga dengan keputusan Amerika Serikat (AS) yang mengeluarkan Indonesia dari negara berkembang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengaku tak masalah dengan keputusan AS tersebut.

Dengan keputusan ini Indonesia dianggap sebagai negara maju untuk perdagangan internasional. “Justru kita berbangga. Kita kan negara G20, masa mau dianggap berkembang terus,” ujar Airlangga di Gedung BPPT, Jakarta, Senin 24 Februari 2020.

Menurutnya, Indonesia sudah selayaknya dianggap sebagai negara maju dengan potensi yang dimilikinya. Ia juga tak khawatir jika posisi Indonesia akan berdampak pada penghapusan fasilitas keringanan bea masuk impor atau Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan AS.

“Kalau biaya ekspor impor kan ada perjanjian yang sedang di proses. Itu bisa diselesaikan secara bilateral,” ucap dia.

Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah AS soal fasilitas GSP. Indonesia berharap fasilitas GSP bisa dipertahankan karena AS merupakan mitra strategis yang merupakan negara tujuan ekspor ke-2 bagi Indonesia.

Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) sebelumnya mengeluarkan beberapa negara anggota G20 dari daftar negara berkembang. Selain Indonesia ada Argentina, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan yang juga dikeluarkan dari daftar negara berkembang.

USTR mempertimbangkan berbagai faktor seperti pertumbuhan ekonomi hingga perdagangan global dalam penghapusan negara berkembang ini. Pasalnya USTR menganggap dasar penetapan negara berkembang sudah tidak relevan karena dilakukan sejak 1998 lalu. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

10 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

10 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

12 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

22 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago