Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan anggaran kredit usaha rakyat (KUR) di tahun depan. Jumlahnya sendiri akan lebih besar ketimbang besaran KUR di 2021 yang sebesar Rp285 triliun.
“Di 2021, jumlah yang disediakan pemerintah Rp285 triliun dan insyaAllah semuanya ter-deliver. Bahkan, di 2022 akan ditambah kuotanya dan kita permudah, ini sedang kita diskusikan tapi lebih dari Rp285 triliun di 2022,” ujarnya dalam webinar, Selasa, 28 Desember 2021.
Namun, Wimboh tidak menyebut secara spesifik dan pasti berapa besaran anggaran KUR di 2022 nanti. Meski begitu, peningkatan porsi KUR di 2022 ini salah satunya untuk mendorong sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bangkit.
Selain meningkatkan porsi KUR, OJK juga akan mempermudah terkait aksesnya dan juga membina para UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi digital dalam segala proses bisnisnya. Ini semua, tak lain untuk mendukung ekosistem UMKM.
“Berkaitan dengan ekosistem UMKM, jadi bukan hanya pembiayaan, tapi juga membina dan juga bagaimana mengolah, bagaimana menjual dengan teknologi. Dan kita meminta juga bagi perbankan aksesnya dengan digital, jadi tidak usah datang fisik. Sehingga prosesnya lebih cepat dan masif,” ujar Wimboh. (*) Bagus Kasanjanu
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More