News Update

Pemerintah Bakal Tambah Penempatan Dana di Bank pada RAPBN 2021

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, seiring dengan kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 Pemerintah bakal mengalokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun yang diarahkan pada enam sektor yakni kesehatan, perlindungan sosial, sektoral dan lembaga, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi dan intensif usaha

Dari angka Rp356,5 triliun tersebut, Pemerintah juga bakal terus melakukan dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

“Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

Pemerintah juga fokus pada segmen penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Pada segmen ketiga, Pemerintah juga menganggarkan untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bansos tunai.

Jokowi menambahkan, Pemerintah juga menyiapkan anggaran pada sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Kelima, lanjut Jokowi, Pemerintah bakal menyiapkan stimulus pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan. Dan terakhir, Pemerintah telah menyiapkan insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Intip Strategi Zurich Topas Life Pacu Pertumbuhan Bisnis

Jakarta - Zurich Topas Life terus memperkuat posisinya di industri asuransi dengan beragam inovasi digital… Read More

40 mins ago

IHSG Berpeluang Terkoreksi, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

55 mins ago

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More

8 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Strategi Baru untuk Tangkal Fraud

Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More

8 hours ago

Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program Wirausaha

Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More

8 hours ago

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

10 hours ago