Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bakal segera rampung dalam waktu dekat ini. Dimana hingga saat ini seluruh beleid turunan yang berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sedang tahap finalisasi.
Jokowi berharap, implementasi dari beleid tersebut akan berjalan dengan baik. Sehingga tujuan UU Cipta Kerja bisa terwujud untuk menciptakan lapangan kerja dan investasi.
“Saat ini PP dan Perpres sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan akan segera selesai,” ujar Jokowi dalam sambutan webinar Economic Recovery, Rabu 27 Januari 2021.
Selain itu, kata dia, ke depannya investasi Indonesia diharapkan semakin meningkat dengan proyek ramah lingkungan, produk yang ramah lingkungan, hingga ekonomi hijau.
“Investasi juga kelihatan meningkat setelah UU Cipta Kerja, ramah lingkungan juga harus kita ke depankan, ramah lingkungan dan ramah invetsasi harus kita lakukan, green product, green economy, low carbon dan eficient akan jadi tren ke depan,” kata Presiden.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan, pemerintah menambah delapan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, penambahan aturan itu untuk sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
“Total regulasi dibuat adalah 52 peraturan pelaksanaan terdiri dari 48 PP dan empat Perpres,” ucap Airlangga. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More
Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More