News Update

Pemerintah Bakal Permudah Izin Fintech, Bank Minta Kelonggaran

Jakarta — Regulasi untuk mengembangkan ekonomi digital akan semakin dipermudah ke depannya. Hal ini dilakukan untuk memunculkan inovasi dari para generasi muda yang aktif di industri financial technology (fintech).

Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, mengatakan, pemerintah akan mulai memangkas banyak regulasi yang berkaitan dengan perizinan tersebut. Menurutnya, banyaknya perizinan yang ada sekarang ini sangat membuat pelaku industri menjadi tidak leluasa.

“Masih ada lebih dari 42 ribu aturan yang ada saat ini. Saya sendiri pusing dengan kebanyakan aturan ini, apalagi masyarakat. Aturan ini juga yang menghambat inovasi,” jelasnya pada acara Indonesia Business & Development Expo 2017 di Jakarta Rabu, 20 September 2017.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan keleluasaan bagi mereka yang mau bereksperimen. Jangan sampai aturan yang terlalu banyak tadi malah menjerat pelaku industri. “Saya harus bertugas dengan lincah dan gesit untuk menggempur aturan-aturan itu. Pemerintah harus memberikan ruang sebesar-besarnya agar startup ini berkembang,” tambahnya.

Selain memudahkan perizinan, Jokowi mengaku pemerintah juga tengah membenahi setiap infrastruktur pendukungnya. Untuk itu dirinya semakin gencar menyiapkan infrastruktur di bagian timur Indonesia.

 

Perbankan Tidak Mau Kalah

Sementara itu, Rico Usthavia Frans, Direktur Digital Banking dan Teknologi Bank Mandiri mengatakan, ikut mendukung perkembangan fintech tersebut. Pasalnya, industri fintech juga bisa menjadi pendamping industri perbankan dalam mengembangkan industri keuangan.

“Perbankan sebagai pelaku finansial harus mengubah paradigma. Kita harus melihat perbankan sebagai IT company yang memiliki lisensi bank,” sambung Rico.

Rico melanjutkan, perbankan juga harus mendapat kemudahan untuk berinovasi. Pasalnya, regulasi yang dimiliki perbankan saat ini masih sulit untuk membuat produk yang kekinian.

“Berbeda dengan startup yang bisa mengeluarkan produk baru dalam sehari, perbankan harus lapor dalam satu tahun dan bisa revisi dalam 6 bulan. Ini harus diubah cepat,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan perubahan regulasi nanti, perbankan akan lebih mudah jika ingin berkolaborasi dengan industri startup. (*) Indra Haryono

Paulus Yoga

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Jawa Sentris di Kuartal III 2024, Segini Kontribusinya

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh di seluruh wilayah pada kuartal III… Read More

31 mins ago

Sah! Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara… Read More

1 hour ago

Lapor Pak Prabowo! Jumlah Pengangguran di RI Tembus 7,47 Juta Orang per Agustus 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Lanjut Melemah 0,27 Persen ke Level 7.459

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa, 5… Read More

2 hours ago

PLN Layani Charging Station Bus Listrik Bianglala di Ciputat

Jakarta — PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya meningkatkan pasokan listrik sebesar… Read More

3 hours ago

Grup Modalku Kembali Raih Fasilitas Kredit USD 100 Juta dari HSBC

Jakarta - Grup Modalku, sebagai platform pendanaan digital untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More

3 hours ago