News Update

Pemerintah Bakal Permudah Izin Fintech, Bank Minta Kelonggaran

Jakarta — Regulasi untuk mengembangkan ekonomi digital akan semakin dipermudah ke depannya. Hal ini dilakukan untuk memunculkan inovasi dari para generasi muda yang aktif di industri financial technology (fintech).

Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, mengatakan, pemerintah akan mulai memangkas banyak regulasi yang berkaitan dengan perizinan tersebut. Menurutnya, banyaknya perizinan yang ada sekarang ini sangat membuat pelaku industri menjadi tidak leluasa.

“Masih ada lebih dari 42 ribu aturan yang ada saat ini. Saya sendiri pusing dengan kebanyakan aturan ini, apalagi masyarakat. Aturan ini juga yang menghambat inovasi,” jelasnya pada acara Indonesia Business & Development Expo 2017 di Jakarta Rabu, 20 September 2017.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan keleluasaan bagi mereka yang mau bereksperimen. Jangan sampai aturan yang terlalu banyak tadi malah menjerat pelaku industri. “Saya harus bertugas dengan lincah dan gesit untuk menggempur aturan-aturan itu. Pemerintah harus memberikan ruang sebesar-besarnya agar startup ini berkembang,” tambahnya.

Selain memudahkan perizinan, Jokowi mengaku pemerintah juga tengah membenahi setiap infrastruktur pendukungnya. Untuk itu dirinya semakin gencar menyiapkan infrastruktur di bagian timur Indonesia.

 

Perbankan Tidak Mau Kalah

Sementara itu, Rico Usthavia Frans, Direktur Digital Banking dan Teknologi Bank Mandiri mengatakan, ikut mendukung perkembangan fintech tersebut. Pasalnya, industri fintech juga bisa menjadi pendamping industri perbankan dalam mengembangkan industri keuangan.

“Perbankan sebagai pelaku finansial harus mengubah paradigma. Kita harus melihat perbankan sebagai IT company yang memiliki lisensi bank,” sambung Rico.

Rico melanjutkan, perbankan juga harus mendapat kemudahan untuk berinovasi. Pasalnya, regulasi yang dimiliki perbankan saat ini masih sulit untuk membuat produk yang kekinian.

“Berbeda dengan startup yang bisa mengeluarkan produk baru dalam sehari, perbankan harus lapor dalam satu tahun dan bisa revisi dalam 6 bulan. Ini harus diubah cepat,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan perubahan regulasi nanti, perbankan akan lebih mudah jika ingin berkolaborasi dengan industri startup. (*) Indra Haryono

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

10 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

10 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

10 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

10 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

14 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

17 hours ago