Moneter dan Fiskal

Pemerintah Bakal Lanjutkan 4 Program Stimulus Ekonomi di 2026

Jakarta – Pemerintah memastikan akan melanjutkan empat paket stimulus ekonomi pada 2026. Kebijakan tersebut meliputi perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM, PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata dan industri padat karya, serta diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan stimulus bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Airlangga menyebut PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun dipastikan berlaku hingga 2029.

“Jadi tidak kita perpanjang satu tahun satu tahun, tapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun dengan 542 ribu wajib pajak UMKM terdaftar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 15 September 2025.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp16,23 Triliun untuk 8 Stimulus Ekonomi 2025

Pemerintah juga akan melanjutkan PPh 21 DTP bagi pekerja di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta. Estimasi anggaran untuk program ini mencapai Rp480 miliar.

Program serupa berlaku bagi pekerja di sektor padat karya seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, dan kulit. Targetnya 1,7 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan.

“Alokasi tahun ini sudah Rp800 miliar dan akan dilanjutkan tahun depan,” tambah Airlangga.

Baca juga: Siap-Siap! Pemerintah Beri Stimulus Ekonomi Baru: Dari Insentif Pajak-Renovasi Rumah

Stimulus lain berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) juga akan diteruskan. Program ini mencakup pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga.

“Total penerima mencapai 9,96 juta orang per 31 Agustus 2025, dengan perkiraan anggaran Rp753 miliar,” pungkas Airlangga. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

7 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

8 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

9 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

19 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

20 hours ago