Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan penerimaan negara diperkirakan akan meningkat sebesar Rp75 triliun imbas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif PPN ini, akan menyumbang besar terhadap penerimaan negara, meskipun sejumlah barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan daging tetap dibebaskan dari PPN.
“Itu sekitar Rp75 triliun dari PPN (Estimasi penerimaan PPN 12 persen),” ujar Febrio saat ditemui usai Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, dikutip, Selasa 17 Desember 2024.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif bagi sektor-sektor strategis, misalnya sektor industri otomotif dan kesehatan, yang juga diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan penerimaan negara.
“Penerimaan negara akan terus dipantau, dan kebijakan fiskal ini akan kami kelola dengan hati-hati,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu kenaikan tarif PPN 12 persen ini berlaku untuk untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat kaya mulai bahan makanan hingga jasa pendidikan.
Baca juga: PPN Naik jadi 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Tren Tabungan di Bawah Rp100 Juta
Baca juga: PPN Naik 12 Persen di 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen
Sri Mulyani menjelaskan pemberlakuan pengenaan tarif PPN sebesar 12 persen ini dilakukan untuk menciptakan azas keadilan terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan pendidikan yang tergolong mewah. Sebab, kelompok barang mewah ini sebelumnya dibebaskan dari PPN.
“Kelompok yang masuk dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil paling kaya, desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Editor: Galih Pratama
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More