News Update

Pemerintah Bakal Hapus Program Subsidi Selisih Bunga

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, Pemerintah pada tahun 2020 mendatang akan menghilangkan program pembiayaan rumah subsidi melalui Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto menyebut, subsidi ini dinilai memberatkan fiskal pemerintah. Bahkan jika SSB terus saja diberlakukan akan menjadi beban keuangan pemerintah jangka panjang.

“Beban fiskalnya cukup tinggi. Kalo SSB dijalankan, kreditnya dimunculkan, bebannya itu sampe 15 hingga 20 tahun ke depan untuk tanggung selisih bunganya, sampai masa tenor berakhir,” kata Eko saat konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 26 Desember 2019.

Eko menambahkan program SSB tersebut bahkan telah diberhentikan pada akhir November 2019, namun pemerintah masih akan menaggung bunga hingga tahun-tahun berkutnya. Dirinya juga menyebut, untuk tahun depan tercatat Rp3,5 miliar masih menjadi beban pemerintah melalui program SSB.

“Kita bikin anggaran itu direncanakan dari tahun ke tahun. Itu sangat tergantung kepada bunga yang berlaku. Supaya masyarakat tetap bayar bunga 5 persen. Kalau bunga komersiap 11 persen, kita tutupi 6 persen. Kalau bulan brikutnya jadi 12 persen kita tutupi 7 persen. Jadi fluktuasi beda-beda kita enggak bisa prediksi karena menyesuaikan dengan bunga berlaku,” sambungnya.

Sebagai informasi saja, KPR SSB adalah Kredit kepemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan. Sedangkan hingga 23 Desember 2019 program penyaluran bantuan rumah subsidi melalui SSB sebanyak 99.907 unit rumah. Sementara untuk subsidi melalui program FLPP telah mencapai sebanyak 77.564 unit rumah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

18 seconds ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

16 mins ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

24 mins ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

25 mins ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

32 mins ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

3 hours ago