Kementerian Keuangan atur anggaran negara. (Foto: Istimewa)
Jakarta–Pemerintah memutuskan akan mengatur tata kelola dana alokasi khusus (DAK), sehingga nantinya tidak ada ruang bagi siapapun untuk memanfaatkan itu di luar tujuan penganggaran untuk DAK.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui, bahwa dari hasil temuan memang penyerapan DAK saat ini rendah, tidak tepat sasaran, dan tersebar atau terdistribusi di semua kementerian dan lembaga.
“Maka Presiden telah memutuskan nanti yang bertanggung jawab untuk perencanaan DAK adalah Menteri Bappenas, kemudian penganggarannya oleh Menteri Keuangan, pelaksanaannya akan dipilih satu-dua kementerian/lembaga,” kata Pramono usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016.
Menurut Seskab, beberapa pilihan yang akan dikonsentrasikan, yang pertama berkaitan dengan air, kedua listrik, yang ketiga adalah perumahan.
“Jadi penganturan DAK diatur secara khusus sehingga tidak menjadi ruang negosiasi dengan siapapun dengan kelompok apapun dalam pelaksanaan DAK,” papar Pramono.
Saat ini alokasi DAK Fisik Rp85,44 triliun, yang terdiri atas DAK Reguler Rp55,1 triliun, DAK Infrastruktur dan Publik Daerah Rp27,5 triliun, dan DAK Afirmasi Rp2,8 triliun. Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan tiap pemerintah daerah untuk memangkas DAK Fisik minimal 10% lewat Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE-10/MK.07/2016. Dengan rerata minimal pemangkasan 10%, sekitar Rp8,5 triliun dipastikan terpangkas. (*)
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More