Pemerintah Apresiasi BRI Syariah Dalam Mengelola Sukuk Negara
Jakarta– PT Bank BRI Syariah dinilai sukses mengelola sukuk negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN). Hal itu berdasarkan surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRI Syariah, yang menyatakan apresiasi bahwa BRI Syariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan.
“Alhamdulillah, BRI Syariah mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI atas pelaksanaan pengelolaan rekening khusus SBSN di bank syariah. BRISyariah dinyatakan sebagai satu satunya bank yang tidak dikenakan denda RTGS,” kata Direktur Utama Bank BRISyariah Moch. Hadi Santoso, melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin 26 Maret 2018.
Hadi Santoso menambahkan, BRI Syariah sangat bersyukur mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI terkait pengelolaan rekening khusus SBSN tersebut. Selain itu pihaknya juga telah siap mendukung implementasi pemerintah dalam mengembangkan perekonomian khususnya ekonomi syariah terutama dalam mendorong dan memajukan pembangunan di Indonesia.
“BRI Syariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara,” tutur Hadi.
Seperti diketahui, sebagai upaya untuk merespons kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan dan umumnya memberikan kemudahan bagi nasabahnya, BRI Syariah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara untuk menjadi salah satu bank pengelola rekening khusus Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
SBSN atau sukuk Negara adalah surat berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Sebagian sumber pembiayaan untuk mendanai pembangunan adalah bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Besaran pembiayaan yang bersumber dari SBSN meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi jumlah maupun proporsinya
“Artinya peranan SBSN dalam membiayai pembangunan berkembang cukup baik. Selain itu pembiayaan dengan SBSN juga biasanya ditujukan untuk membiayai kegiatan atau proyek tertentu yang menjadi persyaratan dalam penerbitan SBSN,” papar Hadi.
Salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan RI adalah membuka rekening khusus pada bank syariah, untuk memproses percepatan proses disbursement dan yang lebih penting lagi agar perbankan syariah lebih berkembang. Atas hal tersebut BRISyariah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
“Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRI Syariah dengan menyatakan apresiasi bahwa BRI Syariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan,” tutup Hadi.(*)
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More