Pemerintah Apresiasi BRI Syariah Dalam Mengelola Sukuk Negara
Jakarta– PT Bank BRI Syariah dinilai sukses mengelola sukuk negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN). Hal itu berdasarkan surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRI Syariah, yang menyatakan apresiasi bahwa BRI Syariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan.
“Alhamdulillah, BRI Syariah mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI atas pelaksanaan pengelolaan rekening khusus SBSN di bank syariah. BRISyariah dinyatakan sebagai satu satunya bank yang tidak dikenakan denda RTGS,” kata Direktur Utama Bank BRISyariah Moch. Hadi Santoso, melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin 26 Maret 2018.
Hadi Santoso menambahkan, BRI Syariah sangat bersyukur mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI terkait pengelolaan rekening khusus SBSN tersebut. Selain itu pihaknya juga telah siap mendukung implementasi pemerintah dalam mengembangkan perekonomian khususnya ekonomi syariah terutama dalam mendorong dan memajukan pembangunan di Indonesia.
“BRI Syariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara,” tutur Hadi.
Seperti diketahui, sebagai upaya untuk merespons kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan dan umumnya memberikan kemudahan bagi nasabahnya, BRI Syariah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara untuk menjadi salah satu bank pengelola rekening khusus Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
SBSN atau sukuk Negara adalah surat berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Sebagian sumber pembiayaan untuk mendanai pembangunan adalah bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Besaran pembiayaan yang bersumber dari SBSN meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi jumlah maupun proporsinya
“Artinya peranan SBSN dalam membiayai pembangunan berkembang cukup baik. Selain itu pembiayaan dengan SBSN juga biasanya ditujukan untuk membiayai kegiatan atau proyek tertentu yang menjadi persyaratan dalam penerbitan SBSN,” papar Hadi.
Salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan RI adalah membuka rekening khusus pada bank syariah, untuk memproses percepatan proses disbursement dan yang lebih penting lagi agar perbankan syariah lebih berkembang. Atas hal tersebut BRISyariah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
“Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRI Syariah dengan menyatakan apresiasi bahwa BRI Syariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan,” tutup Hadi.(*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More