Jakarta – Pemerintah telah menetapkan untuk tidak memberikan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil mengingat pertumbuhan ekonomi belum dapat mencapai 7%.
Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan gaji ke-14 bagi PNS/ASN.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016. Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk gaji ke-14 PNS/ASN .
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, gaji ke-14 tersebut rencananya akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, atau sekitar Juni-Juli tahun ini.
“Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah,” jelasnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 25 Januari 2016. (*) Ria Martati
Poin Penting Tugu Insurance memberikan perlindungan asuransi kepada lebih dari 5.000 peserta dalam program Mudik… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,15 persen ke level Rp16.971 per dolar AS, dari penutupan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 17 Maret 2026, meliputi emas Antam,… Read More
Melalui program Mandiri Berbagi Kebaikan, Mandiri Group menyerahkan 114.000 paket berupa perlengkapan sekolah bagi anak-anak… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 1,03 persen ke level 7.094,31 pada awal perdagangan 17 Maret… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi melanjutkan koreksi pada perdagangan 17 Maret 2026 dengan target pelemahan di… Read More