News Update

Pemerintah: Amnesti Pajak Tidak Akan Diberikan Terlalu Sering

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang merancang program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. RUU ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas dan akan dibahas bersama DPR-RI. Menanggapi hal ini, Kementerian Keuangan memastikan bahwa program pengampunan pajak ini tidak akan digelar terlalu sering.

“Prinsipnya adalah pemerintah komit seyogyanya amnesti pajak tidak diberikan terlalu sering,” jelas Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kemenkeu Bidang Keuangan Strategis pada pemaparannya didiskusi InfobankTalkNews dengan tema “Ekonomi Pulih Menuju Kebangkitan Nasional”, Kamis, 3 Juni 2021.

Kemudian, Yustinus juga menjelaskan, pengampunan pajak ini menjadi awal dari pertumbuhan kesadaran masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak. Ia memastikan, program amnesti pajak akan tepat sasaran dengan meningkatkan proses penegakan hukum yang ada sehingga mampu meningkatkan jumlah penghimpunan pajak.

Kemenkeu juga menegaskan agar program amnesti pajak ini nantinya tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan kesadaran patuh pajak yang tinggi, perekonomian akan pulih semakin cepat dan kas negara juga semakin stabil.

“Intinya, kita semua ingin fokus pada kepatuhan sukarela dilakukan, bukan memberikan amnesti seperti 2016 tetapi mendorong yang benar-benar ingin patuh tetapi khawatir atau berat karena sanksi,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret

Suheriadi

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

58 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

2 hours ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

3 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago