Jakarta – Naiknya jumlah kasus positif Covid-19 beberapa waktu belakangan, turut meningkatna keterisian tempat tidur rumah sakit di daerah Jabodetabek. Untuk mengatasi lonjakan kasus tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengubah 3 Rumah Sakit (RS) umum menjadi RS khusus Covid-19 agar ketersediaan tempat tidur terjaga.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut, ketiga RS tersebut adalah RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan. Saat ini, rata-rata angka keterisian tempat tidur nasional mencapai 67-68% dan di beberapa daerah angka keterisian malah mencapai 80%.
“Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit itu menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan kasus Covid-19 ini akan membantu menambah persediaan tempat tidur,” ujar Nadia pada keterangannya, 24 Juni 2021.
Kemudian, Direktur Utama RSPI Sulianto Saroso dr. Mohammad Syahril mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan tempat tidur tambahan. Sudah ada sebanyak 100 tempat tidur baru yang dialokasikan untuk pasien Covid-19 sejak 12 Juni. Selanjutnya, sebanyak 45 hingga 145 tempat tidur akan ditambahan hingga pertengahan Juli 2021.
Tidak lupa, ia juga mengingatkan penambahan tersebut tidak terbatas pada tempat tidur saja. Penambahan tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan sarana prasarana lainnya juga dibutuhkan agar penanganan Covid-19 semakin optimal. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More