Jakarta – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai cukup efektif dalam menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19. Untuk itu, pemerintah berencana untuk memperluas pemberlakuan PPKM Mikro ke provinsi lain yang memiliki jumlah kasus aktif tinggi.
“Melihat hasil positif ini, maka pemerintah akan mengembangkan PPKM mikro ini di berbagai provinsi lain yang memiliki kasus aktif yang besar. Sehingga kasus aktif Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik,” jelas Wiku seperti dikutip dalam konferensi pers virtualnya, di Jakarta.
Saat ini, pelaksanaan PPKM Mikro di provinsi Jawa dan Bali telah memasuki minggu kelima. Hingga 7 Maret 2021, sudah ada 6.025 RT, 1.070 kelurahan/desa, 115 kabupaten/kota dan 19 provinsi yang melaporkan pelaksanaan PPKM mikro.
Selain itu, ada pula wilayah yang sudah menerapkan PPKM Mikro sejak awal pandemi. Masyarakat sekitar memandang kebijakan pembatasan berskala mikro cocok untuk diterapkan didaerahnya.
Sebagai informasi, Satgas mengungkapkan hasil pelaksanaan PPKM Mikro tercermin peta zonasi risiko Covid-19. Hingga saat ini, ada sebanyak 5.772 RT yang masuk dalam zona hijau. Lalu, sebanyak 404 RT masuk dalam zona kuning, 24 RT masuk zona oranye dan 3 RT masuk zona merah. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More