Jakarta – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai cukup efektif dalam menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19. Untuk itu, pemerintah berencana untuk memperluas pemberlakuan PPKM Mikro ke provinsi lain yang memiliki jumlah kasus aktif tinggi.
“Melihat hasil positif ini, maka pemerintah akan mengembangkan PPKM mikro ini di berbagai provinsi lain yang memiliki kasus aktif yang besar. Sehingga kasus aktif Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik,” jelas Wiku seperti dikutip dalam konferensi pers virtualnya, di Jakarta.
Saat ini, pelaksanaan PPKM Mikro di provinsi Jawa dan Bali telah memasuki minggu kelima. Hingga 7 Maret 2021, sudah ada 6.025 RT, 1.070 kelurahan/desa, 115 kabupaten/kota dan 19 provinsi yang melaporkan pelaksanaan PPKM mikro.
Selain itu, ada pula wilayah yang sudah menerapkan PPKM Mikro sejak awal pandemi. Masyarakat sekitar memandang kebijakan pembatasan berskala mikro cocok untuk diterapkan didaerahnya.
Sebagai informasi, Satgas mengungkapkan hasil pelaksanaan PPKM Mikro tercermin peta zonasi risiko Covid-19. Hingga saat ini, ada sebanyak 5.772 RT yang masuk dalam zona hijau. Lalu, sebanyak 404 RT masuk dalam zona kuning, 24 RT masuk zona oranye dan 3 RT masuk zona merah. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More