Jakarta – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai cukup efektif dalam menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19. Untuk itu, pemerintah berencana untuk memperluas pemberlakuan PPKM Mikro ke provinsi lain yang memiliki jumlah kasus aktif tinggi.
“Melihat hasil positif ini, maka pemerintah akan mengembangkan PPKM mikro ini di berbagai provinsi lain yang memiliki kasus aktif yang besar. Sehingga kasus aktif Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik,” jelas Wiku seperti dikutip dalam konferensi pers virtualnya, di Jakarta.
Saat ini, pelaksanaan PPKM Mikro di provinsi Jawa dan Bali telah memasuki minggu kelima. Hingga 7 Maret 2021, sudah ada 6.025 RT, 1.070 kelurahan/desa, 115 kabupaten/kota dan 19 provinsi yang melaporkan pelaksanaan PPKM mikro.
Selain itu, ada pula wilayah yang sudah menerapkan PPKM Mikro sejak awal pandemi. Masyarakat sekitar memandang kebijakan pembatasan berskala mikro cocok untuk diterapkan didaerahnya.
Sebagai informasi, Satgas mengungkapkan hasil pelaksanaan PPKM Mikro tercermin peta zonasi risiko Covid-19. Hingga saat ini, ada sebanyak 5.772 RT yang masuk dalam zona hijau. Lalu, sebanyak 404 RT masuk dalam zona kuning, 24 RT masuk zona oranye dan 3 RT masuk zona merah. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More