Jakarta – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai cukup efektif dalam menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19. Untuk itu, pemerintah berencana untuk memperluas pemberlakuan PPKM Mikro ke provinsi lain yang memiliki jumlah kasus aktif tinggi.
“Melihat hasil positif ini, maka pemerintah akan mengembangkan PPKM mikro ini di berbagai provinsi lain yang memiliki kasus aktif yang besar. Sehingga kasus aktif Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik,” jelas Wiku seperti dikutip dalam konferensi pers virtualnya, di Jakarta.
Saat ini, pelaksanaan PPKM Mikro di provinsi Jawa dan Bali telah memasuki minggu kelima. Hingga 7 Maret 2021, sudah ada 6.025 RT, 1.070 kelurahan/desa, 115 kabupaten/kota dan 19 provinsi yang melaporkan pelaksanaan PPKM mikro.
Selain itu, ada pula wilayah yang sudah menerapkan PPKM Mikro sejak awal pandemi. Masyarakat sekitar memandang kebijakan pembatasan berskala mikro cocok untuk diterapkan didaerahnya.
Sebagai informasi, Satgas mengungkapkan hasil pelaksanaan PPKM Mikro tercermin peta zonasi risiko Covid-19. Hingga saat ini, ada sebanyak 5.772 RT yang masuk dalam zona hijau. Lalu, sebanyak 404 RT masuk dalam zona kuning, 24 RT masuk zona oranye dan 3 RT masuk zona merah. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 sebanyak 12,34 juta wajib… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menyuplai pasokan listrik andal tanpa kedip selama pelaksanaan Salat… Read More
Jakarta - Aktor kawakan Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa malam, 1 April 2025, di… Read More
Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More
Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More