Jakarta – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai cukup efektif dalam menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19. Untuk itu, pemerintah berencana untuk memperluas pemberlakuan PPKM Mikro ke provinsi lain yang memiliki jumlah kasus aktif tinggi.
“Melihat hasil positif ini, maka pemerintah akan mengembangkan PPKM mikro ini di berbagai provinsi lain yang memiliki kasus aktif yang besar. Sehingga kasus aktif Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik,” jelas Wiku seperti dikutip dalam konferensi pers virtualnya, di Jakarta.
Saat ini, pelaksanaan PPKM Mikro di provinsi Jawa dan Bali telah memasuki minggu kelima. Hingga 7 Maret 2021, sudah ada 6.025 RT, 1.070 kelurahan/desa, 115 kabupaten/kota dan 19 provinsi yang melaporkan pelaksanaan PPKM mikro.
Selain itu, ada pula wilayah yang sudah menerapkan PPKM Mikro sejak awal pandemi. Masyarakat sekitar memandang kebijakan pembatasan berskala mikro cocok untuk diterapkan didaerahnya.
Sebagai informasi, Satgas mengungkapkan hasil pelaksanaan PPKM Mikro tercermin peta zonasi risiko Covid-19. Hingga saat ini, ada sebanyak 5.772 RT yang masuk dalam zona hijau. Lalu, sebanyak 404 RT masuk dalam zona kuning, 24 RT masuk zona oranye dan 3 RT masuk zona merah. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More