Jakarta – Dalam rangka mendorong investasi, pemerintah dalam waktu dekat akan membatalkan ribuan peraturan yang dinilai menghambat investasi. Peraturan tersebut diantaranya adalah peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah bermasalah.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembatalan peraturan tersebut sedianya akan segera diumumkan awal bulan ini.
Terkait hal tersebut, Tjahjo menjelaskan, ada dua tim yang bertugas dalam menyaring ribuan Perda bermasalah itu. Pertama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kedua dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Hal ini, ujar Tjahjo sesuai dengan instruksi presiden yang memerintahkan Mendagri agar mencabut sekitar 3.000 Perda bermasalah dari seluruh daerah di tanah air. Perda tersebut, lanjutnya, karena bertentangan dengan undang-undang, menghambat perizinan, dan membebankan beragam tarif kepada masyarakat.
Dijelaskan, Perda yang akan diumukan telah dicabut itu adalah regulasi yang dianggap menghambat investasi, perizinan dan retribusi. Sedangkan penilaian lain seperti bertentangan dengan undang-undang di atasnya, dan diskriminasi akan masuk pada tahapan berikutnya.
“ Itu baru masalah perda, belum lagi masalah peraturan menteri, surat edaran dan peraturan pemerintah,” pungkasnya. (*)
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih berpeluang menguat ke kisaran 7.323–7.450, dengan asumsi telah menyelesaikan wave… Read More
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More