Jakarta – Dalam rangka mendorong investasi, pemerintah dalam waktu dekat akan membatalkan ribuan peraturan yang dinilai menghambat investasi. Peraturan tersebut diantaranya adalah peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah bermasalah.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembatalan peraturan tersebut sedianya akan segera diumumkan awal bulan ini.
Terkait hal tersebut, Tjahjo menjelaskan, ada dua tim yang bertugas dalam menyaring ribuan Perda bermasalah itu. Pertama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kedua dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Hal ini, ujar Tjahjo sesuai dengan instruksi presiden yang memerintahkan Mendagri agar mencabut sekitar 3.000 Perda bermasalah dari seluruh daerah di tanah air. Perda tersebut, lanjutnya, karena bertentangan dengan undang-undang, menghambat perizinan, dan membebankan beragam tarif kepada masyarakat.
Dijelaskan, Perda yang akan diumukan telah dicabut itu adalah regulasi yang dianggap menghambat investasi, perizinan dan retribusi. Sedangkan penilaian lain seperti bertentangan dengan undang-undang di atasnya, dan diskriminasi akan masuk pada tahapan berikutnya.
“ Itu baru masalah perda, belum lagi masalah peraturan menteri, surat edaran dan peraturan pemerintah,” pungkasnya. (*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More