Jakarta – Dalam rangka mendorong investasi, pemerintah dalam waktu dekat akan membatalkan ribuan peraturan yang dinilai menghambat investasi. Peraturan tersebut diantaranya adalah peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah bermasalah.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembatalan peraturan tersebut sedianya akan segera diumumkan awal bulan ini.
Terkait hal tersebut, Tjahjo menjelaskan, ada dua tim yang bertugas dalam menyaring ribuan Perda bermasalah itu. Pertama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kedua dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Hal ini, ujar Tjahjo sesuai dengan instruksi presiden yang memerintahkan Mendagri agar mencabut sekitar 3.000 Perda bermasalah dari seluruh daerah di tanah air. Perda tersebut, lanjutnya, karena bertentangan dengan undang-undang, menghambat perizinan, dan membebankan beragam tarif kepada masyarakat.
Dijelaskan, Perda yang akan diumukan telah dicabut itu adalah regulasi yang dianggap menghambat investasi, perizinan dan retribusi. Sedangkan penilaian lain seperti bertentangan dengan undang-undang di atasnya, dan diskriminasi akan masuk pada tahapan berikutnya.
“ Itu baru masalah perda, belum lagi masalah peraturan menteri, surat edaran dan peraturan pemerintah,” pungkasnya. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More