Categories: Keuangan

Pemerintah Ajukan 15 IKNB Untuk Salurkan KUR

Jakarta–Pemerintah mengajukan 15 nama lembaga keuangan non bank untuk dievaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai calon penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Braman Setyo mengatakan, keputusan tentang layak atau tidaknya kelima belas perusahaan itu dalam menyalurkan KUR ada di tangan OJK.

Soal syarat lembaga keuangan non bank dalam menyalurkan KUR juga menurutnya tidak berbeda dengan perbankan. Untuk perbankan, seperti diketahui harus memenuhi dua kriteria yaitu rasio kredit bermasalah (NPL) usaha mikro dan kecil harus di bawah 5% dan portofolio kredit usaha mikro kecil di atas 5%.

“Syaratnya sama dengan perbankannya, dia kan juga lembaga keuangan, tentunya LKNB-nya harus sehat, salah satu contohnya Adira Finance itu bagus, sehat yang penting,” kata Braman di Jakarta, Selasa 5 Januari 2015.

Pemerintah sudah mengalokasikan Rp1 triliun dari total alokasi KUR tahun ini Rp100 triliun untuk disalurkan oleh LKNB. Sementara bunga KUR non bank juga 9%, sama dengan perbankan. Pemerintah mendorong keterlibatan lebih banyak bank dan LKNB agar penyaluran KUR makin cepat. Demikian juga untuk perusahaan pembiayaan dan modal ventura yang akan dilibatkan sebagai penyalur. Meski demikian menurutnya penambahan lembaga keuangan non bank sebagai penyalur KUR tersebut masih uji coba di awal 2016. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago