News Update

Pemegang Saham BSB Sepakat Ganti Logo dan Nama Perusahaan

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Syariah Bukopin (BSB) menyepakati perubahan logo dan nama perusahaan dari Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah.

Perubahan nama dan logo Perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi Perseroan (rebranding) dengan mengkombinasikan kekuatan merk Bank KB Bukopin sebagai pemegang saham pengendali dan majority shareholders.

Direktur Utama BSB, Dery Januar mengatakan pergantian nama dan logo perseroan merupakan bagian dari strategi dan menselaraskan proses transformasi yang saat ini sedang berlangsung yang merupakan sinergi antara induk dengan anak perusahaan.

Perubahan nama dan logo akan diproses sesuai dengan aturan dari regulator (OJK) agar semuanya berjalan lancar.

“Kami berharap perubahan nama dan logo Perseroan dapat meningkatkan brand image Perseroan kedepannya,” tegas Dery, Selasa, 30 Juni 2021.

Selain itu, RUPST BSB juga telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2020 serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris, Direksi dan DPS BSB.

Disisi lain, RUPSLB juga memutuskan untuk mengangkat Deddy SA Kodir sebagai Komisaris menggantikan Rudi Bachtiar terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus BSB menjadi:

Dewan Komisaris

Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen

Abdul Mu’ti sebagai Komisaris Independen

Deddy SA Kodir sebagai Komisaris

Direksi

Dery Januar sebagai Direktur Utama

Adil Syahputra sebagai Direktur

Denny Riyanto sebagai Direktur

Dewan Pengawas Syariah (DPS) :

H. Ikhwan Abidin, MA. sebagai Ketua DPS

Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA. sebagai Anggota DPS. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

33 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago