Poin Penting
Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menuntaskan tahapan kelompok usaha bank (KUB).
Sinergi kedua BPD ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan pemerintah daerah (Pemda) se-Banten untuk menyerahkan pengelolaan rekening umum kas daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Sejauh ini, Bank Banten baru mengelola tiga RKUD, yakni Pemprov Banten, Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Pengelolaan RKUD diyakini akan mengakselerasi pertumbuhan bisnis Bank Banten karena sekaligus membuka akses ke ekosistem bisnis Pemda terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, manajemen Bank Banten sudah memasukkan pengelolaan enam kabupaten/kota lain, di luar Kabupaten Lebak dan Kota Serang, ke dalam rencana aksi mereka. Pemprov Banten tentu akan mendukung langkah-langkah teknis yang disusun manajemen Bank Banten, dalam menarik kepercayaan pemda terkait pengelolaan RKUD.
Baca juga: Resmi! Bank Jatim Jadi Pemegang Saham dan Induk KUB Bank Banten
“Tapi yang pasti gini, tadi juga sudah disampaikan oleh salah satu direktur bahwa Bank Banten ini milik masyarakat Banten, maka seyogyanya juga didukung oleh seluruh stakeholder yang ada di provinsi Banten,” ujar Deden saat ditemui wartawan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten, di Serang, Jum’at. 28 November 2025 kemarin.
Sementara, ditemui sebelum RUPSLB dimulai, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, Bank Banten terus mencatatkan kinerja positif. KUB dengan Bank Jatim juga akan memperkuat kapasitas Bank Banten, baik dari sisi permodalan, likuiditas, hingga IT dan SDM. Maka, seharusnya tidak perlu ada keraguan lagi bagi Pemkab/Pemkot untuk mempercayakan RKUD ke Bank Banten.
Busthami berharap perluasan pengelolaan RKUD ke daerah-daerah lain di Banten bisa segera terwujud. Paling tidak, diharapkan 2-3 Pemda bisa bergabung ke Bank Banten di tahun depan.
“Pengelolaan RKUD itu bukan semata urusan bisnis, tapi bentuk pengakuan bahwa Bank Banten lahir di Bumi Banten,” tegas Busthami.
Baca juga: Bank Banten Kantongi Laba Rp10,70 Miliar di Kuartal III 2025, Melonjak 43,34 Persen
Saat ini, Bank Banten juga sudah menjalankan tahap pra-RKUD dengan Kabupaten Tangerang. Bank Banten mulai melayani payroll untuk pegawai P3K, menerima penempatan deposito Pemkab Tangerang, serta bekerja sama dengan BLUD termasuk RSUD Balaraja, yang juga sudah melibatkan Bank Jatim dalam pengembangan smart hospital.
“Secara prinsip kami melihat ada keinginan besar dari seluruh kabupaten dan kota. Hanya saja tiap daerah memiliki persoalan teknis dan administratif yang berbeda,” kata Busthami. (*) Ari Astriawan
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More