Nasional

Pemda Diminta Bekerja Keras Perbaiki Zona Risiko

Jakarta — Penanganan Covid-19 sangat dipengaruhi oleh kemampuan pihak terkait untuk menahan laju penyebarannya, yang bisa dilihat dari jumlah kasus baru. Untuk itu, peran pemerintah daerah (Pemda) menjadi sangat penting dalam memerangi penyakit mematikan yang disebabkan oleh virus corona baru ini.

Melihat peta zonasi risiko secara mingguan per 18 Oktober 2020, menunjukkan zona merah (tinggi) sebaran daerahnya turun dari 53 menjadi 32 kabupaten/kota. Zona oranye (sedang) meningkat dari 336 menjadi 344 kabupaten/kota, zona kuning (rendah) naik dari 100 menjadi 113 kabupaten/kota. 

Sedangkan zona hijau wilayah tidak ada kasus baru naik dari 11 menjadi 12 kabupaten/kota. Begitu juga daerah tidak terdampak juga menurun dari 14 menjadi 13 kabupaten/kota. 

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, penetapan zona risiko itu berdasarkan Indikator Kesehatan Masyarakat yang terdiri dari indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan. 

“Saat ini indikator yang digunakan tetap berjumlah 14 indikator. Namun dari analisis perkembangan penanganan Covid-19 terkini, dibutuhkan perhatian yang lebih besar pada indikator-indikator tertentu sehingga dilakukan penyesuaian skoring dan pembobotan,” ujarnya dalam keterangan pers online yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020). 

Saat ini yang lebih diutamakan indikatornya pada kasus aktif, kesembuhan dan kematian pasien Covid-19 dalam suatu wilayah. Hal ini bertujuan agar kabupaten/kota fokus utamanya untuk menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan dan menekan angka kematian agar zona risikonya dapat berubah menjadi lebih baik. 

Selama 5 bulan terakhir memang terlihat kemajuan penanganan Covid-19 di kabupaten/kota. Tetapi terlihat juga daerah-daerah yang sudah berada di zona nyaman, karena dalam 5 minggu terakhir sebagai besar kabupaten/kota di Indonesia masih tidak bergeser dari zona risiko sedang atau zona oranye. Data 18 Oktober 2020, zona merah ada 32 kabupaten/kota, zona oranye ada 344 kabupaten/kota, zona kuning ada 113 kabupaten/kota dan zona hijau ada 25 kabupaten/kota. 

“Kami harapkan pemerintah daerah keluar dari zona nyaman ini, dan bekerja lebih keras lagi agar keluar dari zona risiko sedang atau zona oranye dan berpindah ke zona kuning maupun hijau,” tegas Wiku. 

Ia menyayangkan, saat ini ada 35 kabupaten/kota yang bergeser dari risiko rendah ke risiko sedang. Daerah-daerah yang dimaksud ialah Aceh Timur, Nias Selatan, Bengkulu Utara, Tulang Bawang, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Bangka Belitung, Belitung, Bangka Barat, Bandung, Tasikmalaya, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Sumbawa, Lombok Utara, Sumba Barat, Nagekeo, Nunukan, Kota Tarakan, Tolitoli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Banggai Laut, Morowali Utara, Kepulauan Selayar, Wajo, Luwu, Muna, Wakatobi, Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Seram Bagian Barat, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Puncak Jaya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

1 hour ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

2 hours ago

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More

2 hours ago

Mengenal Bashe Ransomware yang Diduga Serang BRI, Apa Bahayanya?

Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More

2 hours ago

Optimis Capai Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Lakukan Strategi Ini

Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More

3 hours ago

Tinggal Tap, QRIS NFC Bakal Meluncur di Kuartal I-2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More

4 hours ago