Categories: Nasional

Pemda Diminta Bebaskan Izin IMB Untuk Rumah MBR

Jakarta–Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk membebaskan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adanya pembebasan IMB di daerah-daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan pembangunan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat Indonesia di tahun 2016 ini.

“Program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi bukan sekedar konsep saja, tapi memerlukan dukungan dari Pemda. Salah satunya, bagaimana Pemda bisa membebaskan IMB untuk pembangunan rumah bagi MBR,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.

Syarif mengaku, Kementerian PUPR akan terus mendorong terlaksananya Program Sejuta Rumah di daerah-daerah. Menurutnya, dengan adanya kesadaran dan dukungan Pemda terhadap program penyediaan perumahan diharapkan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi di daerah itu sendiri.

Hingga saat ini, kata dia, setidaknya baru  beberapa kepala daerah yang membebaskan IMB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Beberapa daerah tersebut antara lain seperti Kabupaten Jambi, Palembang, dan Surabaya. Daerah-daerah itu selain membebaskan IMB juga berhasil dalam menyederhanakan perijinan di bidang perumahan.

“Tidak ada kata yang tidak bisa untuk menyederhanakan perijinan perumahan. Di Jambi perijinan untuk membangun perumahan hanya 14 hari saja. Jika Jambi bisa menyederhanakan ijin, tentunya kota-kota lain bisa juga melakukan hal serupa jika memang Pemda mendukung program perumahan untuk masyarakatnya,” tukasnya.

Ke depan, tambah dia, pemerintah telah meningkatkan target pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat. Jika sebelumnya target pembangunan rumah untuk MBR hanya berkisar pada angka 609 ribu unit rumah, pada 2016 akan ditingkatkan menjadi 700 ribu unit rumah. Sedangkan target rumah untuk masyarakat non MBR atau rumah komersial tahun depan dipatok pada angka 300 ribu unit rumah saja.

“Masalah perumahan di Indonesia ke depan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan. Tentunya Program Sejuta Rumah bisa menjadi solusi untuk menurunkan angka kebutuhan rumah (backlog) dan akan lebih dilaksanakan dan dicapai apabila masyarakat, pengembang dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh pada program ini,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Aset Kripto Makin Diminati, Pengguna Aktif PINTU Tumbuh 38 Persen di 2025

Poin Penting Pengguna aktif PINTU tumbuh 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Poin Penting Bank Mandiri memperkuat peran sebagai agen pembangunan melalui dukungan terintegrasi UMKM, Bank Mandiri… Read More

5 hours ago

Allianz Syariah Gandeng BTPN Syariah Hadirkan Guardia RENCANA Syariah

Poin Penting Allianz Syariah dan BTPN Syariah menjalin kerja sama strategis dengan meluncurkan produk kolaborasi… Read More

17 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha Varia Intra Finance, Ini Alasannya

Poin Penting OJK mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (VIF) melalui SK Anggota Dewan… Read More

17 hours ago

Fundamental Kuat, Amartha Buka Peluang IPO

Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More

17 hours ago

Harga Emas Global Diprediksi Tembus USD10.000 per Troy Ons

Jakarta – Pergerakan harga emas global diproyeksikan menembus di level 10.000 dolar Amerika Serikat (AS)… Read More

18 hours ago