Pembukaan Rekening Palsu Masih Jadi Modus Pencucian Uang

Jakarta – Modus pencucian uang melalui pembukaan rekening bank untuk tindak pidana narkotika masih marak dilakukan oleh bandar narkoba di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Penyidik utama TPPU dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan pada saat acara menyelenggarakan workshop Program Mentoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO) mengantisipasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Dirinya menyebut, pencucian uang tersebut sengaja dilakukan bandar narkoba untuk menghilangkan jejak dari pihak berwajib karena uang yang didapatkan berasal dari sumber yang tidak wajar dan akan digunakan untuk kepentingan kejahatan.

“Misalnya bandar menggunakan rekening bank atas nama orang lain. Lalu pelaku menggunakan ID palsu untuk membuka rekening bank,” kata Ahmad Yanuari di Jakarta, Selasa 17 September 2019.

Selain itu, pelaku pencucian uang juga bisanya menggunakan usaha seperti pedagang valuta asing. Kemudian menggunakan jasa kurir untuk distribusi uang, menggunakan tenaga kerja Indonesia (TKI) sampai memanfaatkan produk perbankan dan jasa keuangan lain.

Tak hanya itu, para bandar narkoba juga terkadang melakukan modus pencucian uang menggunakan metode menukar dengan mata uang asing dan membawanya ke luar negeri namun dalam bentuk uang tunai. Selain uang, pelaku juga membelikan uang tersebut dalam bentuk aset seperti tanah sampai properti. Barang mewah juga menjadi salah satu tujuan pencucian uang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

4 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

12 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

17 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

18 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

18 hours ago