Keuangan

Pembukaan IFSE 2024, Bos OJK Ungkap Pengaruh Geopolitik terhadap Ekosistem Fintech

Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) resmi membuka Indonesia Fintech Summit Expo (IFSE) 2024 yang akan berlangsung pada 12-13 November 2024.

Dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memaparkan tantangan industri fintech di masa mendatang. Salah satu yang Mahendra sorot adalah pengaruh geopolitik.

“Persaingan geopolitik antara dua negara super power ini semula berawal dari persaingan kepentingan, memengaruhi perkembangan dunia berdasarkan kepentingan politik masing-masing,” terang Mahendra pada Selasa, 12 November 2024.

Baca juga: Peluncuran Bulan Fintech Nasional, OJK Tekankan Pentingnya Literasi untuk Masyarakat

Negara yang dimaksud Mahendra ini tentunya adalah Tiongkok dan Amerika Serikat. Persaingan ini merembet ke bidang-bidang lain, dan sekarang sudah masuk ke ranah dunia digital dan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI).

Tiongkok menguasai industri pembuatan semikonduktor dan bahasa komputer. Sementara, AS cenderung menguasai manufaktur teknologi secara keseluruhan. Pertikaian ini pada akhirnya memengaruhi dunia dari berbagai aspek.

“Fenomena yang terjadi di tengah kondisi dunia yang tidak harmonis dalam perspektif geopolitik, berpengaruh kepada ekonomi, perdagangan, investasi, sampai kepada pengembangan dan pemanfaatan dari teknologi digital,” jelas Mahendra.

Baca juga: Sentimen Kripto Naik usai Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Begini Respons OJK

Poin terakhir menjadi penting, karena ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi digital, yang kerap bergantung terhadap pemanfaatan fintech. Menyikapi ini, Mahendra menegaskan peran OJK sebagai pengawas keuangan dan meregulasi industri yang ada di dalamnya, termasuk fintech.

Mahendra menekankan pentingnya tata kelola yang baik di industri keuangan, bersamaan dengan pengelolaan dan manajemen risiko. Menurutnya, ini merupakan fondasi dari pengembangan industri fintech yang baik dan bertanggung jawab.

Baca juga: Kondisi Keuangan Bikin Khawatir? Simak 4 Tips Atasi Kecemasan Finansial ala Jagoan Kampus

Tidak hanya itu, Mahendra juga melihat masih banyak negara yang belum meregulasi fintech sebaik OJK. Tiap-tiap negara, menurut Mahendra, masih memiliki fokus yang terpecah terkait industri.

“Mayoritas dari negara lain yang regulatornya belum bisa menetapkan secara utuh spesifik (regulasi) yang mana,” ungkap Mahendra.

“Ada aspek fokus kepada pengembangan teknologinya, ada yang fokus kepada aspek pengembangan fintechnya secara spesifik dan ada juga yang khawatir dan sangat cemas terhadap isu-isu governance, risk management dan compliance,” imbuhnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago