Keuangan

Pembocor Data Tax Amnesty Diancam Pidana 5 Tahun

Jakarta–Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjamin kerahasiaan data wajib pajak yang mengajukan tax amnesty terjaga dengan baik. Data tax amnesty juga tidak bisa dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan dan atau penuntutan tindak pidana apapun.

“Yang membocorkan justru bisa terkena pidana maksimal 5 tahun,” kata Bambang dalam acara sosialisasi tax amnesty pada para nasabah BRI di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016 malam.

Data tax amnesty, menurutnya, tidak bisa diberikan kepada siapapun kecuali atas izin wajib pajak yang bersangkutan. Oleh karena itu dia mengimbau para wajib pajak untuk tidak ragu-ragu menggunakan fasilitas tax amnesty. Pasalnya, dengan kebijakan pengampunan pajak ini track record wajib pajak 2015 tahun ke belakang sudah diampuni tanpa ada pemeriksaan pajak.

“Kalau mau ekspansi seperti apa, bisa, tidak perlu khawatir ada pemeriksaan. Jangan lupa kalau menurut Undang-Undang Pajak kita bisa periksa track record 5 tahun ke belakang, dengan tax amnesty tidak lagi, tidak perlu khawatir ada kecurigaan dari pajak kok bisa ekspansi segini padahal aset tercatat segini,” tambahnya.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan, data wajib pajak dilindungi bahkan begitu mendaftar nama wajib pajak di formulir akan diganti dengan barcode.

“Kemudian datanya kita enkripsi, kita simpan di luar Pulau Jawa,” tandas Ken. Dia menjamin data para wajib pajak tak akan bocor dengan ancaman penjara lima tahun itu, apalagi selama ini menurutnya data pajak juga tidak pernah mengalami kebocoran. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Usai 5 Bulan Uji Coba, Program Makan Bergizi Gratis GoTo Group Hadir di 13 Kota

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More

3 hours ago

Siap-siap! Menkop Budi Arie bakal Bikin Anggota Koperasi Melonjak Drastis

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More

5 hours ago

Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Memulai Lawatan Luar Negeri, Ini Negara-negara Tujuannya

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More

6 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Hijau ke Level 7.287

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 8 November 2024, ditutup menguat di… Read More

6 hours ago

Trump jadi Presiden AS, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya ke Pasar Keuangan RI

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti pengaruh kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More

6 hours ago