Jakarta–Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjamin kerahasiaan data wajib pajak yang mengajukan tax amnesty terjaga dengan baik. Data tax amnesty juga tidak bisa dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan dan atau penuntutan tindak pidana apapun.
“Yang membocorkan justru bisa terkena pidana maksimal 5 tahun,” kata Bambang dalam acara sosialisasi tax amnesty pada para nasabah BRI di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016 malam.
Data tax amnesty, menurutnya, tidak bisa diberikan kepada siapapun kecuali atas izin wajib pajak yang bersangkutan. Oleh karena itu dia mengimbau para wajib pajak untuk tidak ragu-ragu menggunakan fasilitas tax amnesty. Pasalnya, dengan kebijakan pengampunan pajak ini track record wajib pajak 2015 tahun ke belakang sudah diampuni tanpa ada pemeriksaan pajak.
“Kalau mau ekspansi seperti apa, bisa, tidak perlu khawatir ada pemeriksaan. Jangan lupa kalau menurut Undang-Undang Pajak kita bisa periksa track record 5 tahun ke belakang, dengan tax amnesty tidak lagi, tidak perlu khawatir ada kecurigaan dari pajak kok bisa ekspansi segini padahal aset tercatat segini,” tambahnya.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan, data wajib pajak dilindungi bahkan begitu mendaftar nama wajib pajak di formulir akan diganti dengan barcode.
“Kemudian datanya kita enkripsi, kita simpan di luar Pulau Jawa,” tandas Ken. Dia menjamin data para wajib pajak tak akan bocor dengan ancaman penjara lima tahun itu, apalagi selama ini menurutnya data pajak juga tidak pernah mengalami kebocoran. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More