Keuangan

Pembocor Data Tax Amnesty Diancam Pidana 5 Tahun

Jakarta–Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjamin kerahasiaan data wajib pajak yang mengajukan tax amnesty terjaga dengan baik. Data tax amnesty juga tidak bisa dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan dan atau penuntutan tindak pidana apapun.

“Yang membocorkan justru bisa terkena pidana maksimal 5 tahun,” kata Bambang dalam acara sosialisasi tax amnesty pada para nasabah BRI di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016 malam.

Data tax amnesty, menurutnya, tidak bisa diberikan kepada siapapun kecuali atas izin wajib pajak yang bersangkutan. Oleh karena itu dia mengimbau para wajib pajak untuk tidak ragu-ragu menggunakan fasilitas tax amnesty. Pasalnya, dengan kebijakan pengampunan pajak ini track record wajib pajak 2015 tahun ke belakang sudah diampuni tanpa ada pemeriksaan pajak.

“Kalau mau ekspansi seperti apa, bisa, tidak perlu khawatir ada pemeriksaan. Jangan lupa kalau menurut Undang-Undang Pajak kita bisa periksa track record 5 tahun ke belakang, dengan tax amnesty tidak lagi, tidak perlu khawatir ada kecurigaan dari pajak kok bisa ekspansi segini padahal aset tercatat segini,” tambahnya.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan, data wajib pajak dilindungi bahkan begitu mendaftar nama wajib pajak di formulir akan diganti dengan barcode.

“Kemudian datanya kita enkripsi, kita simpan di luar Pulau Jawa,” tandas Ken. Dia menjamin data para wajib pajak tak akan bocor dengan ancaman penjara lima tahun itu, apalagi selama ini menurutnya data pajak juga tidak pernah mengalami kebocoran. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

4 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

4 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

4 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

4 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

8 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

11 hours ago