News Update

Pembiayaan Syariah Adira Finance Tembus Rp7,8 Miliar di 2024

Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mencatat penyaluran pembiayaan syariah senilai Rp7,8 miliar hingga Desember 2024.

Direktur Utama Adira Finance, Dewa Made Susila mengungkapkan, pembiayaan syariah berkontribusi sebesar 22 persen dari total pembiayaan baru yang disalurkan perusahaan.

“Adira Finance memang menjadi salah satu multifinance yang exposure terbesar di syariah karena pembiayaan syariah itu mencakup 22 persen dari total pembiayaan kita hampir mencapai 40 persen. Jadi cukup besar,” katanya, dalam konferensi pers di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca juga : Adira Finance Tingkatkan Pembiayaan Syariah Lewat Transformasi Pasar Tradisional

Dewa Made Susila menyatakan bahwa Adira Finance telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah pada 2025.

Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah menyesuaikan model pembiayaan syariah dengan preferensi konsumen.

“Kalau kita lihat di Aceh yang 100 persen syariah itu, kita sudah punya cabang syariah di sana. Secara total, cabang syariah yang dimiliki kita hampir mendekati 50 cabang,” jelasnya.

Baca juga : Begini Strategi Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah

Selain itu, Adira Finance juga aktif dalam pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

Salah satu inisiatifnya adalah Festival Pasar Rakyat (FPR), yang digelar di lima pasar tradisional di Indonesia. Program ini bekerja sama dengan Danamon Syariah dan Zurich Syariah.

Festival Pasar Rakyat merupakan bagian dari upaya Adira Finance untuk mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pelaku pasar tradisional.

Program ini mengusung konsep Pasar Rakyat yang Halal dan SEJAHTERA (Sehat-Hijau-Bersih-Terawat).

Baca juga: Adira Finance Bidik Pertumbuhan SPK 20 Persen di IIMS 2025

Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan syariah tumbuh signifikan, mencapai Rp26,52 triliun pada November 2024.

Nilai ini mengalami lonjakan sebesar 11,97 persen secara tahunan (year-on-year). (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago