Keuangan

Pembiayaan Mutifinance Oktober 2025 Capai Rp505,30 Triliun, Cuma Tumbuh 0,68 Persen

Poin Penting

  • Piutang multifinance per Oktober 2025 mencapai Rp505,30 triliun, hanya tumbuh 0,68 persen yoy, dengan dorongan utama dari pembiayaan modal kerja yang naik 9,28 persen yoy.
  • Profil risiko industri pembiayaan tetap terjaga, tercermin dari NPF gross 2,47 persen, NPF net 0,83 persen, serta gearing ratio 2,15 kali, jauh di bawah batas maksimal 10 kali.
  • Industri terkait menunjukkan tren beragam: modal ventura terkontraksi 0,10 persen yoy, sementara pindar tumbuh 23,86 persen dan pergadaian melonjak 38,89 persen yoy.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan atau multifinance per Oktober 2025 mencapai Rp505,30 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan realisasi pembiayaan tersebut hanya naik 0,68 persen year-on-year (yoy).

“Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 9,28 persen yoy,” kata Agusman dalam Konferensi Pers RDKB di Jakarta, 11 Desember 2025.

Baca juga: Tumbuh Signifikan, Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp31,37 T per September 2025

Lebih jauh Agusman menjelaskan, profil risiko perusahaan pembiayaan juga tetap terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross di level 2,47 persen dan NPF net 0,83 persen.

Gearing rasio tercatat 2,15 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” imbuhnya.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Oktober 2025 terkontraksi 0,10 persen yoy dengan nilai pembiayaan sebesar Rp16,30 triliun. 

Sedangkan, pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen yoy dengan nilai nominal sebesar Rp92,92 triliun. 

Sedangkan industri pergadaian penyaluran pembiayaan pada Oktober 2025 juga mengalami pertumbuhan sebesar 38,89 persen yoy menjadi Rp120,45 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga. 

“Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp98,74 triliun atau 81,99 persen dari total pembiayaan yang disalurkan,” ujar Agusman.

Baca juga: OJK Berikan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Sementara terkait dengan bencana di beberapa wilayah di Sumatra, OJK telah mengambil kebijakan pemberian kemudahan dan relaksasi bagi industri dan debitur yang terdampak.

Laporan bulanan periode November 2025 untuk perusahaan pergadaian dan perusahaan modal ventura yang jatuh pada 10 Desember 2025 diundur menjadi 24 Desember 2025. 

Sedangkan untuk laporan tahunan rencana bisnis perusahaan pergadaian dan perusahaan modal ventura yang jatuh pada 30 November 2025 juga diundur menjadi 31 Desember 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

CIMB Niaga Gelar Workshop Jurnalisme Inspiratif

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta dan Bogor hingga Sabtu (13/12/2025) tersebut diikuti sekitar 100 jurnalis… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Perkenalkan Kredit Agunan Deposito Digital Melalui Kopra by Mandiri

Poin Penting Bank Mandiri luncurkan fitur Kredit Agunan Deposito (KAD) di Kopra by Mandiri untuk… Read More

4 hours ago

Transaksi Kripto Tembus Rp446,7 Triliun hingga November 2025

Poin Penting Transaksi kripto tembus Rp446,77 triliun sepanjang Januari–November 2025, menurut OJK. Nilai transaksi bulanan… Read More

6 hours ago

Riset ID Comm: Mobil Listrik Masih Jadi “Mainan” Kelas Menengah Atas

Poin Penting Adopsi mobil listrik meningkat, terutama PHEV dan HEV, sementara penjualan mobil ICE turun… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Perkuat Kompetensi Jurnalis Lewat Workshop dan Kelas Jurnalisme Inspiratif

Poin Penting CIMB Niaga gelar “Jurnalisme Inspiratif” untuk meningkatkan kapasitas 100 jurnalis melalui kelas dan… Read More

6 hours ago

Bagaimana Masa Depan AI di Industri Perbankan? Begini Pandangan IBM

Poin Penting IBM menilai pandemi menjadi momentum bagi perbankan untuk mempercepat adopsi AI Pemanfaatan AI… Read More

7 hours ago