Perkantoran Bank Muamalat Indonesia/Erman Subekti
Poin Penting
Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat outstanding pembiayaan Multiguna iB Hijrah sebesar Rp618 miliar per Oktober 2025. Realisasi ini meningkat 41 persen dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar Rp438 miliar. Begitu pula dengan jumlah akun (number of account/NoA) terkerek naik 26 persen yoy menjadi lebih dari 8.600 akun.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan ini didukung oleh meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk Multiguna iB Hijrah. Selain itu, bertambahnya institusi yang bermitra dengan Bank Muamalat untuk tabungan payroll juga turut memberikan kontribusi.
“Pasca ditunjuknya Bank Muamalat sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) bagi ASN di lingkup instansi pemerintah, kami memberikan pilihan layanan perbankan sesuai prinsip Syariah termasuk dalam memanfaatkan produk Multiguna iB Hijrah. Selain ASN, kami terus menggarap segmen lain yang menjadi kekuatan customer base kami yakni institusi pendidikan dan layanan kesehatan seperti sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit,” ujar Ricky dikutip Jumat, 12 Desember 2025.
Baca juga : Bank Muamalat Gandeng Ayuberga Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah
Ricky menambahkan, pihaknya juga mengincar segmen lain yang menjadi target seperti lembaga negara, BUMN serta segmen dengan tingkat komponen domestik yang tinggi, termasuk di dalamnya ekosistem haji dan umrah maupun industri halal.
Meski demikian, bank pertama murni syariah di Indonesia ini selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini tecermin dari kualitas pembiayaan Multiguna iB Hijrah yang terjaga dengan baik.
“Dengan kualitas yang terjaga, Bank Muamalat optimistis dapat terus meningkatkan portofolio pembiayaan consumer secara sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga : Pembiayaan Haji Khusus Bank Muamalat Naik 2,5 Kali Lipat di Oktober 2025
Pembiayaan Multiguna iB Hijrah merupakan produk untuk memudahkan pembiayaan sejumlah kebutuhan sesuai prinsip Syariah seperti pendidikan, renovasi hunian, atau pembelian kendaraan bermotor.
Pembiayaan ini menawarkan akad murabahah, ijarah multijasa, maupun musyarakah mutanaqisah (MMQ) untuk pembiayaan refinancing. Limit pembiayaan produk ini hingga Rp1,5 miliar dengan angsuran tetap dan tenor hingga 15 tahun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, tak setuju dengan kebijakan… Read More
Poin Penting Seluruh dana program KHBS telah disalurkan dan diterima penerima manfaat di rekening masing-masing… Read More
Poin Penting Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan WFA untuk menghindari penumpukan pada puncak arus balik Lebaran.… Read More
Poin Penting Bank Muamalat kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026 setelah libur Lebaran, dengan… Read More
Poin Penting OJK menilai tren konsolidasi BPR/BPRS masih berlanjut pada 2026, sehingga jumlah bank diperkirakan… Read More
Poin Penting Pada pembukaan 25 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun 0,63 persen ke… Read More