News Update

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting

  • Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen, dipicu lesunya penjualan kendaraan bermotor
  • NPF industri mencapai 2,51 persen atau Rp14,41 triliun, dengan pencadangan dan hapus buku melonjak hingga Rp58 triliun—hampir 10 persen dari total aset
  • Ketergantungan pendanaan dari perbankan (85 persen) membuat tekanan di industri pembiayaan berisiko menular ke sektor perbankan.

Jakarta – Kinerja industri perusahaan pembiayaan sepanjang 2025 tercatat mengalami tekanan. Secara tahunan, total aset industri mengalami kontraksi 0,01 persen, sementara pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat terbatas di level 0,61 persen.

Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah mengungkapkan, pertumbuhan piutang pembiayaan sempat menunjukkan perbaikan pada Oktober 2025 di angka 0,68 persen dan tumbuh menjadi 1,08 persen pada November 2025. Namun, tren tersebut kembali melemah pada Desember 2025.

Menurutnya, salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja industri pembiayaan adalah tingginya ketergantungan perusahaan pembiayaan terhadap pembiayaan kendaraan bermotor. 

“Totalnya sekarang di angka 74 persen dari portofolio pembiayaan industri berasal dari sektor kendaraan bermotor, baik kendaraan komersial, roda dua baru dan bekas, maupun roda empat baru dan bekas,” jelas Maman dalam acara InfobankTalksNews bertajuk “Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector dan Bisnis Gelap STNK Only” yang digelar Infobank Digital, secara daring, Kamis, 5 Februari 2026.

Sepanjang 2025, lanjut Maman, kinerja penjualan kendaraan baru tercatat lesu. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil baru hingga Desember 2025 turun sekitar 8 persen menjadi 803 ribu unit. 

Sementara itu, pertumbuhan penjualan sepeda motor berdasarkan data industri hanya stagnan di kisaran 2 persen. 

“Jadi ini cukup berpengaruh pada pertumbuhan perusahaan pembiayaan,” ujarnya.

Baca juga: APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Di sisi lain, tekanan kinerja juga datang dari meningkatnya pembiayaan bermasalah. Rasio kredit bermasalah (non-performing finance/NPF) industri pembiayaan tercatat sebesar 2,51 persen secara gross

Nilai tersebut setara dengan pembiayaan bermasalah senilai Rp14,41 triliun dari total piutang pembiayaan sekitar Rp506 triliun dan total aset industri sebesar Rp588 triliun.

Sementara itu, beban pencadangan (allowance) tercatat meningkat signifikan hingga mencapai Rp30 triliun. Sementara itu, nilai hapus buku pembiayaan di sepanjang 2025 mencapai Rp28 triliun dari total 145 pelaku perusahaan pembiayaan.

“Dari 145 pelaku perusahaan pembiayaan angka hapus buku saja di angka Rp28 triliun,” bebernya.

Menurutnya, angka hapus buku ini cukup signifikan. Bahkan OJK mengidentifikasi beberapa perusahaan pembiayaan yang terafiliasi dengan perbankan melakukan hapus buku dalam jumlah besar pada Desember.

Hal ini tercermin dari kenaikan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). Pada November 2025, BOPO industri masih berada di kisaran 80,9 persen, namun meningkat menjadi 82,92 persen pada Desember, atau naik sekitar 2 persen hanya dalam satu bulan.

Membesarnya piutang pembiayaan bermasalah berdampak langsung pada kualitas aset perusahaan pembiayaan. 

“Bagaimana kualitas piutang perusahaan pembiayaan, berapakah porsi perusahaan pembiayaan yang debiturnya bermasalah. Sehingga ujungnya ke NPF, setelah NPF akan dicadangkan lalu ada angka hapus buku,” bebernya.

Kondisi ini menjadi krusial mengingat sekitar 85 persen sumber pendanaan perusahaan pembiayaan berasal dari perbankan, sementara itu sisanya berasal dari pasar modal sebesar 14–15 persen dan sumber pendanaan lainnya. 

Dengan total pencadangan dan hapus buku mencapai Rp58 triliun, hampir 10 persen dari total aset industri perusahaan pembiayaan terserap untuk menutup risiko pembiayaan bermasalah. 

Kata Maman, OJK menilai kondisi tersebut perlu dicermati karena berpotensi menimbulkan risiko lanjutan terhadap sektor perbankan. 

Industri perusahaan pembiayaan dan perbankan memiliki keterkaitan yang sangat erat, baik melalui skema executing financing maupun joint financing.

“Saat ini, secara angka debitur perusahaan pembiayaan sekitar 20 juta umlah debitur perusahaan pembiayaan tercatat sekitar 20 juta dengan total kontrak mencapai 180 juta,” jelasnya.

Perusahaan pembiayaan menjadi perpanjangan tangan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ritel, mengingat keterbatasan bank dalam menyalurkan kredit langsung akibat pertimbangan risiko dan biaya operasional.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa permasalahan di industri perusahaan pembiayaan dapat berdampak sistemik. 

Baca juga: Debt Collector dan Bahaya Jual Beli STNK Only: Menteri Kominfo Didorong Larang Iklan Kendaraan Ilegal di Media Sosial

Sejumlah kasus pada periode 2018, seperti multiple pledging dan pembiayaan fiktif, terbukti memengaruhi kinerja perusahaan pembiayaan sekaligus perbankan yang menjadi sumber pendanaannya.

“Beberapa bank yang memiliki perusahaan pembiayaan juga kinerja ketika perusahaan pembiayaan bermasalah maka bank nya juga akan berdampak,” tandasnya.

Untuk memitigasi risiko, OJK menekankan pentingnya penguatan ekosistem perusahaan pembiayaan, mulai dari penerapan fidusia sesuai ketentuan, perlindungan asuransi atas objek dan kredit, hingga penguatan manajemen penagihan dan pengelolaan aset bermasalah.

Selain itu, keberadaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dinilai menjadi infrastruktur penting dalam menjaga kualitas pembiayaan, khususnya dalam menilai profil risiko debitur sejak awal penyaluran pembiayaan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

2 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Melesat 2,49 Persen ke Level 7.144

Poin Penting IHSG dibuka naik 2,49 persen ke level 7.144,38 dari 6.971,02 pada awal perdagangan… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp16.981 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah menguat 0,72 persen ke Rp16.981 per dolar AS pada pembukaan perdagangan, dari… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah, Ini Sentimen Pemicunya

Poin Penting IHSG diproyeksi masih konsolidasi di kisaran 6.900–7.100, didukung sinyal teknikal (Stochastic RSI mendekati… Read More

3 hours ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

4 hours ago