Penjualan mobil listrik BYD terus meningkat sepanjang 2025. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pembiayaan mobil listrik atau electric vehicle (EV) sepanjang 2026 tetap tumbuh impresif. Prospek positif ini didorong oleh tren elektrifikasi kendaraan serta dukungan kebijakan pemerintah terkait lingkungan.
“Prospek pembiayaan mobil listrik pada 2026 diperkirakan tetap positif seiring tren elektrifikasi kendaraan, dukungan kebijakan terkait lingkungan,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.
Selain dua hal tersebut, Agusman menilai bertambahnya pilihan merek kendaraan listrik di pasar turut menjadikan pembiayaan mobil listrik tetap moncer pada 2026.
Baca juga: Pembiayaan Mobil Listrik BCA Syariah Tumbuh 33 Persen Selama 2024
Berdasarkan data OJK, per Oktober 2025 pembiayaan mobil listrik oleh industri multifinance tumbuh 2,70 persen secara bulanan (mont-to-month/mtm) menjadi Rp17,64 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan.
Meski pembiayaan EV mencatat kinerja positif, secara keseluruhan pembiayaan kendaraan baru oleh industri multifinance per Oktober 2025 terkontraksi 3,64 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp230,36 triliun.
Penurunan ini, menurut Agusman, sejalan dengan revisi target penjualan kendaraan baru oleh Gaikindo dan perlambatan pasar otomotif yang menekan pembiayaan kendaraan hingga akhir tahun.
Di sisi lain, OJK juga menyoroti maraknya transaksi jual beli kendaraan yang hanya menggunakan STNK tanpa disertai BPKB. Praktik ini dinilai berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan serta meningkatkan risiko kredit bagi perusahaan multifinance.
“Fenomena ini antara lain dipicu oleh harga yang lebih murah, kemudahan transaksi, dan kurangnya edukasi konsumen,” bebernya.
Baca juga: Paguyuban Lender DSI Tuntut Pertanggungjawaban Krisis Gagal Bayar Rp815,2 M
Oleh karena itu, OJK pun mengimbau perusahaan multifinance untuk perlu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memverifikasi dokumen secara memadai, menjadikan BPKB sebagai agunan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar transaksi kendaraan dilakukan melalui jalur resmi dan dokumen lengkap. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Darmansyah menilai konsolidasi internal OJK penting agar seluruh organisasi memiliki arah yang sama… Read More
Poin Penting: Pemerintah menyiapkan RUU Perumahan yang telah mendapat persetujuan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.… Read More
Poin Penting Belanja pemerintah pusat hingga Februari 2026 mencapai Rp346,1 triliun (11 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen atau 10,4 persen… Read More
Poin Penting Perlindungan industri asuransi dari klaim tidak berdasar dinilai krusial, selain upaya menghadirkan skema… Read More
Poin Penting Pasar modal Indonesia dinilai memasuki fase reformasi untuk meningkatkan daya saing global melalui… Read More