News Update

Pembiayaan Mobil Listrik Diproyeksi Tumbuh Positif di 2026, Ini Kata OJK

Poin Penting

  • OJK memproyeksikan pembiayaan mobil listrik tetap tumbuh impresif pada 2026, didorong tren elektrifikasi, dukungan kebijakan lingkungan, dan bertambahnya pilihan merek EV.
  • Pembiayaan EV per Oktober 2025 naik menjadi Rp17,64 triliun, meski pembiayaan kendaraan baru secara keseluruhan masih terkontraksi 3,64 persen yoy.
  • OJK mengingatkan risiko transaksi kendaraan tanpa BPKB dan meminta multifinance memperketat verifikasi serta meningkatkan edukasi konsumen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pembiayaan mobil listrik atau electric vehicle (EV) sepanjang 2026 tetap tumbuh impresif. Prospek positif ini didorong oleh tren elektrifikasi kendaraan serta dukungan kebijakan pemerintah terkait lingkungan.

“Prospek pembiayaan mobil listrik pada 2026 diperkirakan tetap positif seiring tren elektrifikasi kendaraan, dukungan kebijakan terkait lingkungan,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.

Selain dua hal tersebut, Agusman menilai bertambahnya pilihan merek kendaraan listrik di pasar turut menjadikan pembiayaan mobil listrik tetap moncer pada 2026.

Baca juga: Pembiayaan Mobil Listrik BCA Syariah Tumbuh 33 Persen Selama 2024

Berdasarkan data OJK, per Oktober 2025 pembiayaan mobil listrik oleh industri multifinance tumbuh 2,70 persen secara bulanan (mont-to-month/mtm) menjadi Rp17,64 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan. 

Meski pembiayaan EV mencatat kinerja positif, secara keseluruhan pembiayaan kendaraan baru oleh industri multifinance per Oktober 2025 terkontraksi 3,64 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp230,36 triliun. 

Penurunan ini, menurut Agusman, sejalan dengan revisi target penjualan kendaraan baru oleh Gaikindo dan perlambatan pasar otomotif yang menekan pembiayaan kendaraan hingga akhir tahun.

OJK Soroti Risiko Jual Beli Kendaraan Tanpa BPKB

Di sisi lain, OJK juga menyoroti maraknya transaksi jual beli kendaraan yang hanya menggunakan STNK tanpa disertai BPKB. Praktik ini dinilai berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan serta meningkatkan risiko kredit bagi perusahaan multifinance.

“Fenomena ini antara lain dipicu oleh harga yang lebih murah, kemudahan transaksi, dan kurangnya edukasi konsumen,” bebernya.

Baca juga: Paguyuban Lender DSI Tuntut Pertanggungjawaban Krisis Gagal Bayar Rp815,2 M

Oleh karena itu, OJK pun mengimbau perusahaan multifinance untuk perlu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memverifikasi dokumen secara memadai, menjadikan BPKB sebagai agunan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar transaksi kendaraan dilakukan melalui jalur resmi dan dokumen lengkap. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

HSBC Resmikan Wealth Center di Surabaya, Begini Targetnya

Poin Penting HSBC membuka Wealth Center pertama di Surabaya, menjadi yang kelima di Indonesia dan… Read More

3 hours ago

Bank Muamalat Genjot Kembali Pembiayaan Emas Syariah

Gebrakan Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Emas SyariahKepercayaan dan minat masyarakat yang tinggi terhadap emas sebagai… Read More

4 hours ago

BEI Pastikan Kenaikan Free Float ke 15 Persen Tak Ganggu Minat IPO

Poin Penting BEI berencana menaikkan aturan free float menjadi 15 persen secara bertahap untuk menyesuaikan… Read More

4 hours ago

KrediOne Perkuat Transformasi Digital, Fokus Layanan dan Perlindungan Konsumen

Poin Penting KrediOne memperkuat transformasi digital melalui sistem berbasis teknologi dan data untuk meningkatkan kualitas… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Luncurkan Produk Wealth Signature Berbasis Dolar AS, Ini Keuntungannya

Poin Penting AXA Mandiri meluncurkan Wealth Signature USD, asuransi dwiguna berbasis dolar AS yang menggabungkan… Read More

5 hours ago

Sawit Ilegal Ditertibkan, BKPM Dorong Solusi Jaga Pasokan Industri Hilir

Poin Penting BKPM khawatir penyitaan 4-5 juta ha lahan sawit ilegal pada 2026 berpotensi mengganggu… Read More

6 hours ago