Categories: Nasional

Pembiayaan Infrastruktur Tak Boleh Tergantung Utang

Pembangunan infrastruktur terancam ditunda jika Pemerintah tak mendapat pembiayaan. Namun, saat ini utang Pemerintah dinilai sudah besar sehingga perlu penghematan di pos belanja lain. Ria Martati

Jakarta–Rencana Pemerintah mengalokasikan belanja infrastruktur sebesar Rp313,5 triliun, naik 7,99% dibanding APBNP 2015, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dinilai merupakan langkah yang tepat.

Namun demikian, realisasi proyek-proyek infrastruktur yang memerlukan anggaran besar itu dikhawatirkan akan dikorbankan jika Pemerintah tidak bisa mendapat penerimaan negara sesuai rencana dalam RAPBN 2016 yang ditetapkan Rp1.848,107 triliun.

“Ketika revenue enggak sesuai harapan, di situ jadi Pekerjaan Rumah (PR), ternyata janji enggak semudah di awal, tapi persoalannya adalah utang juga enggak mudah. Biasanya yang dikorbankan adalah infrastruktur, tapi bagaimana kalau tahun depannya lagi kita juga tidak punya cukup uang, kalau tahun depan begitu lagi kita enggak akan punya infrastruktur,” kata Akhmad Akbar Susamto, Ekonom CORE Indonesia dalam Diskusi “Mengoptimalkan Peran APBN Sebagai Stimulus Ekonomi” di Jakarta, Selasa, 15 September 2015.

Menurutnya Pemerintah dalam posisi sulit karena RAPBN 2016 diperkirakan defisit Rp273,2 triliun yang harus dipenuhi dari utang luar negeri. Sehingga utang diperkirakan naik 50% dari APBNP 2015 untuk menutup defisit tersebut. Oleh karena itu anggaran pembiayaan infrastruktur biasanya dikorbankan dan ditunda di tahun berikutnya.

“Ini PR enggak mudah, harusnya ada hal-hal lain yang dikorbankan, seperti belanja kementerian-kementerian, tapi enggak akan mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Ekonom sekaligus Rektor Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, Pemerintah harus mencari sumber pembiayaan selain surat utang, karena biayanya mahal. Di sisi lain, Pemerintah, sesuai Undang-Undag memiliki batas untuk defisit anggaran maksimal 3% dari PDB. Dengan demikian, ruang untuk defisit sudah sempit.

“Kalau revenue enggak cukup solusinya harus mix Pertama kalau surat utang pasti mahal, jadi enggak bisa andalkan penerbitan surat utang. Kedua harus dipikirkan limit dari defisit yang diijinkan, sekarang masih 2,5%-2,7%, ruangnya enggak begitu banyak lagi kalau surat utang atau utang bilateral sehingga harus diperhitungkan untuk pemangkasan belanja,” tambahnya.

Namun, menurutnya, untuk menutup defisit biasanya Pemerintah memang tergantung utang. “Kemungkinan Pemerintah utang dulu, terutama untuk BUMN tertentu, seperti BUMN karya, jadi kalau ada proyek yang belum dieksekusi tahun ini, ini menyelamatkan,” tandasnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

7 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

7 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

7 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

8 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

11 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 hours ago