News Update

Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Melalui Sukuk Negara Capai Rp17,01 Triliun

Jakarta – Pemerintah terus berkomitmen terhadap pengelolaan sumber daya air yang berasal dari infrastruktur pengelolaan sumber daya air yang dibiayai melalui skema Sukuk Negara.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat hingga 2019 Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara senilai Rp17,01 triliun untuk program pengelolaan sumber daya air.

“Nilai Sukuk Negara yang dialokasikan sejak 2017 hingga 2019 terus meningkat. Tahun 2017 hanya Rp2,73 triliun kemudian pada tahun 2018 mencapai Rp5,28 triliun. Sedangkan untuk tahun 2019, nilai yang dialokasikan meningkat secara signifikan menjadi sebesar Rp9,00 triliun,” tutur Loto Srinaita Ginting, selaku Plh. Direktur Pembiayaan Syariah, DJPPR melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 21 Agustus 2018.

Untuk tahun 2018, alokasi Sukuk Negara terbesar adalah untuk program pengamanan pantai pulau terluar dan pengendalian banjir perkotaan senilai Rp2,43 triliun. Disusul program air baku pariwisata, pemanfaatan bendungan untuk air baku dan mendukung sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp1,99 triliun.

Sementara Sukuk Negara senilai Rp0,85 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan atau rehabilitasi irigasi di lumbung padi nasional, pembangunan bendungan dan embung di daerah kepulauan.

Baca juga: Pembiayaan Proyek Melalui Sukuk Negara Capai Rp22,53 Triliun

Untuk tahun 2019, lanjutnya, alokasi Sukuk Negara dialokasikan lebih besar bagi pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi sawah dan tambak yang ditujukan untuk mencapai swasembada dengan nilai total Rp3,77 triliun.

Sementara Sukuk Negara senilai Rp1,74 triliun dialokasikan untuk melanjutkan proyek pengamanan pantai di pulau terluar, pengendalian banjir perkotaan dan pengendalian lahar gunung berapi. Sedangkan Sukuk Negara senilai total Rp3,49 triliun dialokasikan bagi pembangunan bendungan, embung dan pengelolaan air tanah dan air baku.

“Alokasi Sukuk Negara bagi pengelolaan sumber daya air menjadi bukti nyata komitmen kuat terhadap pengelolaan sumber daya air sebagai syarat utama mencapai swasembada pangan maupun meningkatkan akses air bersih terhadap masyarakat,” tutur Loto.

Selain mewujudkan alokasi pendanaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Semakin besarnya alokasi sukuk pada proyek infrastruktur pengelolaan air adalah untuk mengurangi disparitas antarwilayah terutama antara kawasan barat dan timur Indonesia melalui intervensi dari pemerintah melalui perencanaan yang terpadu dan terintegrasi dengan konsep pendekatan wilayah.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

2 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

8 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

9 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago