Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan emas oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) terus meningkat seiring tingginya minat masyarakat terhadap instrumen ini.
“Pembiayaan segmen ini diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan emas,“ kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam keterangannya, dikutip Rabu, 15 Oktober 2025.
Berdasarkan data OJK, pembiayaan emas per Agustus 2025 melonjak 62,63 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8,08 miliar.
Baca juga: Marak Gadai Ilegal, Bahkan Ada yang Berdiri di Sebelah Kantor OJK
Tak hanya di sektor multifinance, industri pergadaian kata dia juga tumbuh. Data per Agustus 2025 menunjukan, penyaluran pembiayaan gadai emas oleh industri pergadaian meningkat 33,43 persen yoy menjadi Rp90,08 triliun.
“Tingginya harga emas diperkirakan akan terus mendukung pertumbuhan kinerja layanan gadai emas ke depannya,” bebernya.
Diketahui, OJK sendiri tengah memfinalisasi peta jalan (roadmap) pengembangan Bullion Bank, yang direncanakan akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Roadmap ini disusun sebagai bagian dari penguatan sektor jasa keuangan berbasis emas di Indonesia.
Menurut Agusman, penyusunan roadmap tidak dilakukan secara sepihak. Ia berharap, peluncuran roadmap bullion bank ini akan segera terwujud dalam waktu dekat meski tak menyebut kapan waktu pastinya.
“Kita kan bikinnya tidak hanya kami sendiri, tapi juga koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait dan juga asosiasi. Jadi, ini sedang dalam proses,” kata Agusman, di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Baca juga: OJK Kasih Update Terbaru Peta Jalan Bullion Bank
Peluncuran bullion bank, sebut dia, merupakan satu paket dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030.
“Jadi ini satu paket sebetulnya. Kalau persinggungannya dengan yang ini adalah usaha gadai itu salah satu yang memungkinkan melakukan kegiatan bullion sepanjang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More