Keuangan

Pembiayaan dan Asuransi Ekspor Jadi Kunci Hadapi Dinamika Perdagangan Global

Poin Penting

  • Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, seperti volatilitas geopolitik, perubahan rantai pasok, dan munculnya pasar baru.
  • Pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor krusial untuk mitigasi risiko dan ekspansi pasar eksportir.
  • Digitalisasi mendorong pergeseran transaksi non-LC, dengan Indonesia Eximbank menyediakan asuransi dan penjaminan kredit bagi eksportir dan bank.

Jakarta – Chairman ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto, CDCSAdv, menyebut terdapat tiga tantangan besar yang saat ini dihadapi oleh perdagangan modern, khususnya perdagangan internasional, salah satunya adalah geopolitical volatility dan perubahan kebijakan di berbagai negara.

Serta, rantai pasok (supply chain) yang semakin terdiversifikasi dan tidak bergantung pada satu wilayah, hingga negara berkembang yang menjadi pasar pertumbuhan baru perdagangan internasional.

Herry juga menjelaskan bahwa di tengah dinamika perdagangan internasional, perbankan dan pelaku usaha harus dapat mengelola risiko ketika bekerjasama dengan mitra baru atau memperluas pasar baru dengan risiko lebih tinggi. 

Pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat diperlukan untuk mendukung perluasan pasar eksportir dan akses pembiayaan dari perbankan.

Baca juga: Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Produk penjaminan atau guarantee maupun asuransi ekspor dapat menjadi alternatif instrumen mitigasi risiko yang krusial untuk pertumbuhan, ekspansi pasar, dan ketahanan bisnis.

“Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” kata Herry dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Pergeseran Metode Pembayaran Perdagangan Internasional

Di sisi lain, Executive Vice President Indonesia Eximbank, Suharyanto, menjelaskan sejak beberapa tahun terakhir memang terjadi pergeseran metode pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional yang sebelumnya didominasi Letter of Credit (LC) menjadi non-LC. 

Menurutnya, tren tersebut meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital,

“Saat ini perdagangan internasional juga tengah masuk ke dalam era digitalisasi, di mana cara penagihan secara konvensional (fisik) melalui kurir, mulai ditinggalkan dan diganti dengan penagihan secara digital,” ujar Suharyanto.

Baca juga: Nilai Ekspor RI hingga November 2025 USD256,56 Miliar, Naik 5,61 Persen

Selain itu, eksportir dan importir dapat bersepakat agar proses penagihan dilakukan melalui daring dengan mengunggah dokumen-dokumen antara lain dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan approval hingga memantau payment schedule.

Sejalan dengan itu, Suharyanto menyarankan agar pelaku usaha dapat beradaptasi dengan lanskap global yang terus berubah.

Peran Asuransi dan Penjaminan Indonesia Eximbank

Indonesia Eximbank memiliki produk asuransi ekspor seperti Trade Credit Insurance (TCI) yang memberikan perlindungan bagi eksportir dari risiko gagal bayar buyer akibat risiko komersial maupun politik, dengan indemnity hingga 90 persen dan Marine Cargo Insurance untuk risiko kerusakan atau kehilangan barang saat pengiriman.

Adapun Indonesia Eximbank dalam perannya selaku Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Indonesia juga hadir dengan solusi terintegrasi untuk menjawab tantangan ini dengan menawarkan produk penjaminan kredit kepada perbankan. 

Melalui kolaborasi di dalam ekosistem ekspor untuk membantu pelaku usaha, produk Indonesia Eximbank juga dapat memberikan manfaat signifikan bagi perbankan. 

Baca juga: Indonesia Eximbank Salurkan Pembiayaan USD30 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Sesuai ketentuan regulator, dengan status sovereign, Indonesia Eximbank dapat menerbitkan penjaminan kredit dengan manfaat perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0-20 persen. 

Kondisi ini memberikan alternatif solusi bagi perbankan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan.

Selain itu, melalui produk penjaminan kredit berfitur khusus sesuai ketentuan regulator, bank juga berpeluang memperoleh pembebasan perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), sehingga membuka ruang lebih luas bagi ekspansi kredit yang sehat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

IHSG Berpotensi Menguat di Awal Pekan, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG pada perdagangan 23 Februari 2026 diproyeksi bergerak variatif cenderung menguat dengan support… Read More

24 mins ago

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

9 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

10 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

13 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

13 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

13 hours ago