Jakarta – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk mengalami penurunan kualitas pembiayaan. Di mana pada Kuartal III 2017 rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Finance (NPF) perseroan melonjak menjadi 4,46 persen (gross) dari 2,87 persen di September 2016.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Operasional Bank Panin Dubai Syariah Edi Setijawan, di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2017. Menurutnya, peningkatan NPF tersebut sejalan dengan kondisi perekonomian yang berpengaruh dibeberapa sektor industri.
“Panin Dubai Syariah mengalami penurunan kualitas pembiayaan sejak awal kuartal II 2017 yang ditandai dengan penurunan kualitas pembiayaan beberapa account dalam klasifikasi NPF yang dikontribusikan oleh pengaruh perkembangan ekonomi,” ujarnya.
Selain NPF gross, lanjut dia, NPF nett juga mengalami peningkatan per September 2017 yag tercatat menjadi 3,98 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 1,86 persen. Namun demikian, kondisi pembiayaan macet tersebut masih dibawah dari ketentuan regulator yang dipatok sebesar 5 persen.
Edi mengatakan, untuk menekan rasio pembiayaan bermasalah tersebut, perseroan sudah mengantisipasinya melalui penanganan khusus oleh focus team (special asset management) dan pembentukan pencadangan sesuai dengan yang dibutuhkan perseroan untuk menjaga NPFnya.
“Tingkat pencadangan yang dibentuk cukup konservatif sepanjang 2017 hingga September tahun ini,” ucapnya.
Ke depan, lanjut dia, inisiatif yang akan dilakukan perseroan diantaranya dengan penguatan fungsi-fungsi strategis melalui new management team, pengembangan infrastruktur khususnya implementasi new core banking system, implementasi prudential financing dalam pengelolaan risiko pembiayaan, cost efficiency dan recovery plan untuk pembiayaan bermasalah. (*)