Perbankan

Pembiayaan Bank Sampoerna Lewat PDaja.com Tembus Rp1,9 Triliun

Poin Penting

  • Penyaluran PDaja.com tembus Rp1,9 triliun kepada lebih dari 1.051 nasabah, didukung 1.800 mitra individu dan 35 mitra koperasi di seluruh Indonesia.
  • Proses kredit makin mudah dan transparan melalui self-assessment berbasis website, termasuk geotagging jaminan, yang memberikan persetujuan awal sebelum verifikasi dokumen.
  • Ekosistem digital Bank Sampoerna kian lengkap dengan PDaja.com, Sampoerna Business Solution, dan payroll loan untuk mempercepat kebutuhan pembiayaan masyarakat dan perusahaan.

Jakarta – PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) terus berinovasi melalui layanan pinjaman digital, yakni PDaja.com yang kini hadir dengan fitur lebih komprehensif dan berorientasi pada kenyamanan nasabah.

Hingga saat ini total penyaluran pinjaman melalui PDaja.com telah mencapai Rp1,9 triliun kepada lebih dari 1.051 nasabah, dengan sekitar 800 pinjaman yang masih aktif. 

Pertumbuhan tersebut didukung oleh lebih dari 1.800 mitra bisnis individu dan 35 mitra koperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Lending Center Divison Head Bank Sampoerna, Hendra Setiawan, menjelaskan PDaja.com merupakan upaya perseroan dalam memberikan solusi finansial yang mudah, cepat, dan transparan. 

Baca juga:  Dongkrak Kredit UMKM, Bank Sampoerna Siap Suntik Pendanaan ke Fintech

“Layanan tersebut berorientasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi nasabah dalam mengakses pinjaman bank secara digital, sehingga dapat dimanfaatkan dalam setiap tahap kehidupan,” ucap Hendra dalam keterangan resmi dikutip, 27 November 2025.

Selain itu, Bank Sampoerna juga menghadirkan Sampoerna Business Solution untuk membantu perusahaan dan supplier mengelola tagihan secara digital, serta payroll loan yang memudahkan karyawan mendapatkan pembiayaan tanpa jaminan melalui kerja sama perusahaan.

Menurut Hendra, dengan layanan berbasis website, masyarakat dapat mengetahui apakah dengan data yang dimiliki, pengajuan kreditnya dapat disetujui atau tidak. 

Cukup dengan mengisi self-assesment, termasuk memasukan geotagging jaminan yang dimiliki, masyarakat dapat memperoleh persetujuan awal yang berisi plafon indikatif berapa nominal pinjaman yang dapat disetujui. 

Baca juga: UMKM Anggap Biaya E-Commerce Investasi, Dongkrak Penjualan Lewat Promosi

Setelah mendapatkan persetujuan awal ini baru mereka dapat mengirimkan dokumen untuk diverifikasi oleh petugas bank apakah sesuai dengan self-assesment yang telah diisi sebelumnya. Jika sesuai, maksimal dalam dua minggu kredit sudah dapat dicairkan.

Dengan proses yang sepenuhnya digital, masyarakat dapat memperoleh gambaran kemampuan finansial mereka sebelum melanjutkan ke tahap pengajuan resmi. 

“Fitur ini membantu orang mengambil keputusan lebih tepat sejak awal, sekaligus mempercepat proses persetujuan,” tutupnya. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

10 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

10 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago