BCA Siap Bagi Dividen Rp85 per Saham
Jakarta– Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia dan kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah penanggulangan pandemi COVID-19, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan penyesuaian jam operasional di kantor cabang.
“Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.” papar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.
BCA juga berkomitmen segera menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi terkini, khususnya menanti pengumuman rinci pemerintah terkait potensi PPKM Darurat. Penyesuaian ini nantinya akan kami informasikan kemudian.
Hera menyampaikan, kepada nasabah yang ingin mengetahui informasi buka/tutup kantor cabang secara update dan resmi bisa melalui https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional.
Seiring dengan transformasi digital BCA, nasabah juga diimbau untuk dapat menggunakan #BankingFromHome sebagai solusi perbankan digital yang disediakan, seperti mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya. Informasi lebih lengkapnya dapat dilihat pada https://www.bca.co.id/id/individu/layanan/e-banking.
BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB. (*)
Poin Penting PT Asuransi Bintang Tbk membukukan laba komprehensif Rp45,8 miliar dan ekuitas Rp460,5 miliar,… Read More
Poin Penting Harga BBM nonsubsidi ditentukan oleh mekanisme pasar global sesuai regulasi pemerintah. BBM nonsubsidi… Read More
Poin Penting Kredit UMKM pada Februari 2026 terkontraksi 0,6% yoy menjadi Rp1.484,9 triliun, melanjutkan tren… Read More
Poin Penting Bank Muamalat membukukan laba sebelum pajak Rp30,1 miliar pada 2025, naik 47,5 persen… Read More
Poin Penting Bank Ganesha membukukan laba sebelum pajak Rp290,60 miliar pada 2025, didorong pertumbuhan DPK… Read More
Poin Penting Investor perlu lebih selektif dan mengandalkan data real-time serta riset komprehensif, karena penggunaan… Read More