News Update

Pemberlakukan PPKM Darurat, BCA Lakukan Penyesuaian Jam Operasional

Jakarta–  Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia dan kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah penanggulangan pandemi COVID-19,  PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan penyesuaian jam operasional di kantor cabang.

“Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.” papar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.

BCA juga berkomitmen segera menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi terkini, khususnya menanti pengumuman rinci pemerintah terkait potensi PPKM Darurat. Penyesuaian ini nantinya akan kami informasikan kemudian.

Hera menyampaikan, kepada nasabah yang ingin mengetahui informasi buka/tutup kantor cabang secara update dan resmi bisa melalui https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional.  

Seiring dengan transformasi digital BCA, nasabah juga diimbau untuk dapat menggunakan #BankingFromHome sebagai solusi perbankan digital yang disediakan, seperti mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya. Informasi lebih lengkapnya dapat dilihat pada https://www.bca.co.id/id/individu/layanan/e-banking.  

BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Kantongi Laba Rp3,36 Triliun di 2025, Tumbuh 28 Persen

Poin Penting Bank Mega membukukan laba bersih Rp3,36 triliun pada 2025, naik 28 persen dari… Read More

52 mins ago

Presiden Prabowo Bentuk Pansel ADK OJK, Purbaya Jadi Ketua

Poin Penting Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK melalui Keppres… Read More

56 mins ago

BPDP Catat Penerimaan Ekspor Sawit 2025 Capai Rp31 Triliun

Poin Penting BPDP mencatat penerimaan pungutan ekspor sawit 2025 mencapai Rp31 triliun, naik dari Rp25,76… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat 0,39 Persen ke Level 8.163

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan hari ini (11/2) pukul 09:00 WIB Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Cek Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini: Ada yang Tembus Rp3 Juta per Gram

Jakarta – Harga emas Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan di Pegadaian pada Rabu, 11 Februari 2026,… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Bansos Rp15,1 Triliun di 2025, Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima

Poin Penting BPS mencatat Gini Ratio per September 2025 turun ke 0,363 atau membaik 0,012… Read More

2 hours ago