Jakarta – Pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) oleh pemerintah, ke depannya perlu dilakukan adanya pembenahan terkait dengan besaran kontribusinya ke pemerintah.
Ekonom Senior Indef, Aviliani, melihat bahwa hal tersebut harus dilakukan karena dari sekian banyak BUMN yang ada, hanya enam BUMN yang memberikan kontribusi paling besar, diantaranya adalah bank-bank BUMN, telekomunikasi, dan Pertamina yang juga menjadi perusahaan tercatat atau go public.
Kemudian dirinya melihat, masalah yang menjadi penyebab adanya ketimpangan dari sisi kinerja BUMN tersebut adalah masih adanya BUMN yang belum menjadi perusahaan tercatat, sehingga pengawasannya tidak maksimal.
“BUMN-BUMN yang tidak go public ini adalah menjadi problem, walaupun ada UU BUMN yang menyatakan bahwa harus menjalankan GCG, tapi kalau kita lihat buktinya banyak sekali BUMN-BUMN yang korupsi baru ketahuan, laporan keuangannya direkayasa misalnya,” ucap Aviliani dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, 13 Juni 2023.
Oleh karena itu, Aviliani mengusulkan dalam hal pemberian PMN, pemerintah harus memilah-milah kembali, mana saja BUMN yang memberikan keuntungan, memberikan multiplier efek, sebagai pelayanan public, dan mana saja BUMN yang perlu dikonsolidasi oleh swasta.
“Jadi memang kalau saya sarankan semua bumn yang terkait dengan keuntungan harus go public, tapi yang terkait dengan multiplier efek ekonomi ini yang harus ada bisnis model yang lain dan harus ada meredefinisikan kembali tentang BUMN dan fungsinya bukan hanya sekedar dibuat holding-holding ya karena holding itu akan menyulitkan,” imbuhnya.
Adapun, untuk penambahan PMN kepada BUMN pun alokasinya harus jelas dan seberapa jauh keuntungan ataupun multiplier efek yang akan dihasilkan dari dana yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut.
“Jadi mungkin di Kementerian BUMN memperbaiki di dalam aturan-aturannya khususnya governance, gak bisa satu governance dipakai satu untuk semua tapi harus berbeda beda mana yang sudah go public itu sudah banyak control tapi terutama yang belum go public,” ujar Aviliani. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More