Ekonomi dan Bisnis

Pemberian Penyertaan Modal Negara ke BUMN Perlu Dikaji Ulang

Jakarta – Pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) oleh pemerintah, ke depannya perlu dilakukan adanya pembenahan terkait dengan besaran kontribusinya ke pemerintah.

Ekonom Senior Indef, Aviliani, melihat bahwa hal tersebut harus dilakukan karena dari sekian banyak BUMN yang ada, hanya enam BUMN yang memberikan kontribusi paling besar, diantaranya adalah bank-bank BUMN, telekomunikasi, dan Pertamina yang juga  menjadi perusahaan tercatat atau go public.

Kemudian dirinya melihat, masalah yang menjadi penyebab adanya ketimpangan dari sisi kinerja BUMN tersebut adalah masih adanya BUMN yang belum menjadi perusahaan tercatat, sehingga pengawasannya tidak maksimal.

“BUMN-BUMN yang tidak go public ini adalah menjadi problem, walaupun ada UU BUMN yang menyatakan bahwa harus menjalankan GCG, tapi kalau kita lihat buktinya banyak sekali BUMN-BUMN yang korupsi baru ketahuan, laporan keuangannya direkayasa misalnya,” ucap Aviliani dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, 13 Juni 2023.

Oleh karena itu, Aviliani mengusulkan dalam hal pemberian PMN, pemerintah harus memilah-milah kembali, mana saja BUMN yang memberikan keuntungan, memberikan multiplier efek, sebagai pelayanan public, dan mana saja BUMN yang perlu dikonsolidasi oleh swasta.

“Jadi memang kalau saya sarankan semua bumn yang terkait dengan keuntungan harus go public, tapi yang terkait dengan multiplier efek ekonomi ini yang harus ada bisnis model yang lain dan harus ada meredefinisikan kembali tentang BUMN dan fungsinya bukan hanya sekedar dibuat holding-holding ya karena holding itu akan menyulitkan,” imbuhnya.

Adapun, untuk penambahan PMN kepada BUMN pun alokasinya harus jelas dan seberapa jauh keuntungan ataupun multiplier efek yang akan dihasilkan dari dana yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut.

“Jadi mungkin di Kementerian BUMN memperbaiki di dalam aturan-aturannya khususnya governance, gak bisa satu governance dipakai satu untuk semua tapi harus berbeda beda mana yang sudah go public itu sudah banyak control tapi terutama yang belum go public,” ujar Aviliani. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

5 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

5 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

6 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

6 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

7 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

8 hours ago