Ekonomi dan Bisnis

Pemberian Penyertaan Modal Negara ke BUMN Perlu Dikaji Ulang

Jakarta – Pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) oleh pemerintah, ke depannya perlu dilakukan adanya pembenahan terkait dengan besaran kontribusinya ke pemerintah.

Ekonom Senior Indef, Aviliani, melihat bahwa hal tersebut harus dilakukan karena dari sekian banyak BUMN yang ada, hanya enam BUMN yang memberikan kontribusi paling besar, diantaranya adalah bank-bank BUMN, telekomunikasi, dan Pertamina yang juga  menjadi perusahaan tercatat atau go public.

Kemudian dirinya melihat, masalah yang menjadi penyebab adanya ketimpangan dari sisi kinerja BUMN tersebut adalah masih adanya BUMN yang belum menjadi perusahaan tercatat, sehingga pengawasannya tidak maksimal.

“BUMN-BUMN yang tidak go public ini adalah menjadi problem, walaupun ada UU BUMN yang menyatakan bahwa harus menjalankan GCG, tapi kalau kita lihat buktinya banyak sekali BUMN-BUMN yang korupsi baru ketahuan, laporan keuangannya direkayasa misalnya,” ucap Aviliani dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, 13 Juni 2023.

Oleh karena itu, Aviliani mengusulkan dalam hal pemberian PMN, pemerintah harus memilah-milah kembali, mana saja BUMN yang memberikan keuntungan, memberikan multiplier efek, sebagai pelayanan public, dan mana saja BUMN yang perlu dikonsolidasi oleh swasta.

“Jadi memang kalau saya sarankan semua bumn yang terkait dengan keuntungan harus go public, tapi yang terkait dengan multiplier efek ekonomi ini yang harus ada bisnis model yang lain dan harus ada meredefinisikan kembali tentang BUMN dan fungsinya bukan hanya sekedar dibuat holding-holding ya karena holding itu akan menyulitkan,” imbuhnya.

Adapun, untuk penambahan PMN kepada BUMN pun alokasinya harus jelas dan seberapa jauh keuntungan ataupun multiplier efek yang akan dihasilkan dari dana yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut.

“Jadi mungkin di Kementerian BUMN memperbaiki di dalam aturan-aturannya khususnya governance, gak bisa satu governance dipakai satu untuk semua tapi harus berbeda beda mana yang sudah go public itu sudah banyak control tapi terutama yang belum go public,” ujar Aviliani. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

20 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

1 day ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

2 days ago

Ini Komitmen Bank INA Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More

2 days ago

Intip Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Sepekan di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More

2 days ago