Ekonomi dan Bisnis

Pemberian Penyertaan Modal Negara ke BUMN Perlu Dikaji Ulang

Jakarta – Pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) oleh pemerintah, ke depannya perlu dilakukan adanya pembenahan terkait dengan besaran kontribusinya ke pemerintah.

Ekonom Senior Indef, Aviliani, melihat bahwa hal tersebut harus dilakukan karena dari sekian banyak BUMN yang ada, hanya enam BUMN yang memberikan kontribusi paling besar, diantaranya adalah bank-bank BUMN, telekomunikasi, dan Pertamina yang juga  menjadi perusahaan tercatat atau go public.

Kemudian dirinya melihat, masalah yang menjadi penyebab adanya ketimpangan dari sisi kinerja BUMN tersebut adalah masih adanya BUMN yang belum menjadi perusahaan tercatat, sehingga pengawasannya tidak maksimal.

“BUMN-BUMN yang tidak go public ini adalah menjadi problem, walaupun ada UU BUMN yang menyatakan bahwa harus menjalankan GCG, tapi kalau kita lihat buktinya banyak sekali BUMN-BUMN yang korupsi baru ketahuan, laporan keuangannya direkayasa misalnya,” ucap Aviliani dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, 13 Juni 2023.

Oleh karena itu, Aviliani mengusulkan dalam hal pemberian PMN, pemerintah harus memilah-milah kembali, mana saja BUMN yang memberikan keuntungan, memberikan multiplier efek, sebagai pelayanan public, dan mana saja BUMN yang perlu dikonsolidasi oleh swasta.

“Jadi memang kalau saya sarankan semua bumn yang terkait dengan keuntungan harus go public, tapi yang terkait dengan multiplier efek ekonomi ini yang harus ada bisnis model yang lain dan harus ada meredefinisikan kembali tentang BUMN dan fungsinya bukan hanya sekedar dibuat holding-holding ya karena holding itu akan menyulitkan,” imbuhnya.

Adapun, untuk penambahan PMN kepada BUMN pun alokasinya harus jelas dan seberapa jauh keuntungan ataupun multiplier efek yang akan dihasilkan dari dana yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut.

“Jadi mungkin di Kementerian BUMN memperbaiki di dalam aturan-aturannya khususnya governance, gak bisa satu governance dipakai satu untuk semua tapi harus berbeda beda mana yang sudah go public itu sudah banyak control tapi terutama yang belum go public,” ujar Aviliani. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

9 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

11 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

18 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

20 hours ago