Ilustrasi: Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan bahwa pemberhentian sementara rekening nasabah pasif (dormant) selama 3-12 bulan sudah dicabut.
“Jangan khawatir. Jangan kemudian, wah kalau gitu menyimpan di bank tidak aman, nanti dibekukan. Tidak, sudah, itu ketentuan sudah dicabut lagi,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, dalam LPS Financial Festival 2025 di Surabaya, seperti dikutip ANTARA, Jumat, 8 Agustus 2025.
Didik mengimbau masyarakat untuk tidak takut menabung atau menyimpan uang di bank karena keamanannya terjamin.
Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap aktif menggunakan rekening, baik untuk menabung sehingga saldo bertambah, maupun melakukan transaksi penarikan atau pembayaran.
Baca juga: BNI Pastikan Aktivasi Rekening Dormant Gratis
Terlebih, menurutnya, uang yang ditabung masyarakat umumnya memiliki tujuan penting bagi masa depan, seperti pendidikan, pembelian rumah, hingga persiapan lainnya.
“Kalau bertambah saldonya lama-lama kita punya planning, setiap manusia punya planning, ingin sekolah lagi lah. Kalau yang kerja, ingin punya rumah, untuk anak sekolah,” ujar Didik.
Didik memastikan keamanan simpanan nasabah karena aset LPS saat ini mencapai Rp250 triliun, dengan pertumbuhan aset Rp25 triliun hingga Rp30 triliun per tahun.
“Kalau jamin simpanan Bapak dan adik-adik semua mampu lah. Mudah-mudahan sistem keuangan kita aman terkendali sehingga aset LPS semakin bertambah besar dan tentu saja dampaknya nasabah perbankan,” jelasnya.
Baca juga: Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Merusak Kepercayaan Publik ke Perbankan
Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya memastikan bahwa analisis terhadap 122 juta rekening pasif telah rampung. Jika tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, rekening dibuka kembali.
Proses reaktivasi kini diserahkan kepada masing-masing bank, dengan tetap melakukan pemutakhiran data nasabah melalui prosedur customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD). (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More
Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More
Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More