Ilustrasi: Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan bahwa pemberhentian sementara rekening nasabah pasif (dormant) selama 3-12 bulan sudah dicabut.
“Jangan khawatir. Jangan kemudian, wah kalau gitu menyimpan di bank tidak aman, nanti dibekukan. Tidak, sudah, itu ketentuan sudah dicabut lagi,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, dalam LPS Financial Festival 2025 di Surabaya, seperti dikutip ANTARA, Jumat, 8 Agustus 2025.
Didik mengimbau masyarakat untuk tidak takut menabung atau menyimpan uang di bank karena keamanannya terjamin.
Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap aktif menggunakan rekening, baik untuk menabung sehingga saldo bertambah, maupun melakukan transaksi penarikan atau pembayaran.
Baca juga: BNI Pastikan Aktivasi Rekening Dormant Gratis
Terlebih, menurutnya, uang yang ditabung masyarakat umumnya memiliki tujuan penting bagi masa depan, seperti pendidikan, pembelian rumah, hingga persiapan lainnya.
“Kalau bertambah saldonya lama-lama kita punya planning, setiap manusia punya planning, ingin sekolah lagi lah. Kalau yang kerja, ingin punya rumah, untuk anak sekolah,” ujar Didik.
Didik memastikan keamanan simpanan nasabah karena aset LPS saat ini mencapai Rp250 triliun, dengan pertumbuhan aset Rp25 triliun hingga Rp30 triliun per tahun.
“Kalau jamin simpanan Bapak dan adik-adik semua mampu lah. Mudah-mudahan sistem keuangan kita aman terkendali sehingga aset LPS semakin bertambah besar dan tentu saja dampaknya nasabah perbankan,” jelasnya.
Baca juga: Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Merusak Kepercayaan Publik ke Perbankan
Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya memastikan bahwa analisis terhadap 122 juta rekening pasif telah rampung. Jika tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, rekening dibuka kembali.
Proses reaktivasi kini diserahkan kepada masing-masing bank, dengan tetap melakukan pemutakhiran data nasabah melalui prosedur customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD). (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More