Ekonomi dan Bisnis

Pembentukan SupportingCo Optimalkan Pemanfaatan Lahan PTPN Group

Jakarta – Pengamat pertanian sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Ambo Ala menilai, pembentukan sub holding SupportingCo adalah sebuah terbosan besar dari PTPN Group. 

PTPN Group akan menggabungkan delapan anak usaha, yaitu PTPN II, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV ke dalam PTPN I menjadi Sub Holding SupportingCo.  

SupportingCo akan menjadi Perusahaan Pengelola Aset Perkebunan Unggul, yang mencakup kegiatan pemanfaatan aset perkebunan melalui optimalisasi aset dan pengelolaan tanaman perkebunan. 

SupportingCo juga akan menggarap diversifikasi usaha lain dengan memaksimalkan aset perusahaan, sehingga semua aset yang dimiliki mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan, seperti green business. 

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan adanya perusahaan khusus pengelola aset, maka lahan-lahan PTPN yang selama ini belum termanfaatkan akibat kendala modal, akan bisa dioptimalkan untuk menopang kinerja PTPN Group.

Sebagai mantan Komisaris PTPN XIV selama 10 tahun, dia mencontohkan, PTPN XIV memiliki sekitar 14 ribuan hektare lahan, tetapi dari total lahan itu, selama bertahun-tahun baru dimanfaatkan sekitar 40%. 

“Satu hal yang sangat penting yang dapat diharapkan dari SuportingCo adalah optimalisasi lahan. Banyak sekali aset PTPN yang bisa dipergunakan dan ditingkatkan manfaatnya,” jelasnya dikutip 3 Juli 2023.

Selain itu, tambahnya, SupportingCo diharapkan dapat juga mengatasi masalah permodalan yang selama ini menjadi kendala beberapa anak usaha PTPN Group untuk berkembang.

Dia mengatakan, faktor penghambat utama, tidak dimaksimalkannya aset beberapa anak usaha PTPN Group selama ini adalah permodalan. Kemampuan modal anak usaha untuk menggarap lahan, ujarnya, juga berbeda-beda.

Dia mengemukakan ada anak usaha PTPN Group yang tidak bisa memupuk secara teratur karena tidak ada dana. Ada yang tidak bisa menyiram tanaman, akhirnya produktivitas rendah. Namun, dia menilai jika digabung, PTPN yang kuat akan bisa menopang yang lemah, sehingga secara rata-rata kinerja akan positif.

Dari sisi manajemen dan struktur organsiasi, jelasnya, penggabungan beberapa anak usaha PTPN dalam satu manajemen juga lebih efisien karena tidak dibutuhkan lagi pejabat-pejabat tinggi di setiap PTPN seperti saat ini.

“Komisarisnya juga tidak perlu banyak-banyak lagi, jadi bisa lebih efisien dari pengeluaran,” ujarnya. 

Seperti diketahui, Holding Perkebunan Nusantara yang awalnya memiliki 13 anak perusahaan PTPN (PTPN I-XIV) direncanakan akan menjadi tiga Sub Holding yang mendukung ketahanan pangan.

Pertama, SugarCo telah berdiri tahun 2021 yang akan merevitalisasi industri gula nasional dan meningkatkan produksi gula nasional. Kedua, PalmCo untuk meningkatkan hilirisasi produk-produk kelapa sawit. Serta ketiga, SupportingCo yang akan menjadi pengelola aset perkebunan unggul. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

5 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

5 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

5 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

7 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

7 hours ago