Ekonomi dan Bisnis

Pembentukan Holding BUMN Migas Perlu Dikaji Mendalam

Jakarta–Rencana pembentukan Holding BUMN Migas masih marak diperbincangkan banyak kalangan pasca Menteri BUMN, Rini Soemarno mengindikasikan bakal adanya sinergi antara Pertagas dan PGN di media.

Pro dan kontra pun terlihat. Meskipun sejauh ini banyak pihak yang beragumen pembentukan Holding BUMN Migas belum tepat jika dilakukan dalam waktu dekat, salah satunya pihak Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM).

Para peneliti PSE UGM berargumen bahwa pembentukan Holding BUMN Energi dinilai belum memiliki motivasi kuat untuk menyelesaikan carut marut permasalahan dan tantangan energi nasional serta terkesan terburu-buru.

“Rencana ini perlu disikapi dan dikaji lebih mendalam dari aspek korporasi, ekonomi, hukum, dan teknis. Apakah hal ini kedepan akan membawa sinergi dan tata kelola migas nasional yang lebih baik dan menjanjikan?,” kata Kepala Pusat Studi Energi UGM, Deendarlianto beberapa waktu lalu.

Deendarlianto menandaskan bahwa indikator ketahanan energi adalah terkait bagaimana mampu menyediakan energi yang kontinyu dari sumber-sumber energi dengan harga terjamin.

Restrukturisasi BUMN di bidang migas kata dia haruslah mampu mendorong konsep bauran energi di suatu negara, baik apakah negara tersebut sebagai producing country maupun konsumen.

Oleh sebab itu restrukturisasi BUMN menjadi suatu holding migas hendaknya mampu menuju pada availability, affordability, dan accessibility untuk minyak dan gas bagi Indonesia.

Beberapa model holding yang dikaji dalam penelitian ini adalah di antaranya dengan melihat model di beberapa negara, termasuk Temasek Holding (Singapore), Khazanah (Malaysia), dan Dubai Holding (UEA).

Perusahaan holding tersebut umumnya dibuat dengan semangat sinergi operasi dan atau capital.

“Dari telaah yang dilakukan, secara objektif, pendirian holding dapat ditoleransi sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi, menjamin pengelolaan atas cabang penting yang mencakup hajat hidup orang banyak (dalam hal ini energi), mampu mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya gas, dan merupakan upaya yang signifikan dalam menjamin ketahanan energi nasional,” jelas Deendarlianto.

Hal serupa juga ditandaskan oleh Pakar Energi UGM sekaligus anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, yang menilai rencana pembentukan holding migas haruslah mendukung porsi bauran energi nasional.

Pemerintahpun diharapkan jangan terlalu terburu-buru dengan mempertimbangkan aspek konstitusi, model pengelolaan perusahaan induk-anak, dan mempertimbangkan komunikasi efektif antar-stakeholder dan pakar energi demi menjawab permasalahan energi nasional, khususnya migas.

“Jadi perlu dikaji ulang, sudahkah pemerintah memiliki roadmap yang jelas untuk Holding BUMN Sektor Migas secara khusus dan energi secara umum,” tambah Tumiran. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

18 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

24 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago