Jakarta–Rencana pembentukan Holding BUMN Migas masih marak diperbincangkan banyak kalangan pasca Menteri BUMN, Rini Soemarno mengindikasikan bakal adanya sinergi antara Pertagas dan PGN di media.
Pro dan kontra pun terlihat. Meskipun sejauh ini banyak pihak yang beragumen pembentukan Holding BUMN Migas belum tepat jika dilakukan dalam waktu dekat, salah satunya pihak Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM).
Para peneliti PSE UGM berargumen bahwa pembentukan Holding BUMN Energi dinilai belum memiliki motivasi kuat untuk menyelesaikan carut marut permasalahan dan tantangan energi nasional serta terkesan terburu-buru.
“Rencana ini perlu disikapi dan dikaji lebih mendalam dari aspek korporasi, ekonomi, hukum, dan teknis. Apakah hal ini kedepan akan membawa sinergi dan tata kelola migas nasional yang lebih baik dan menjanjikan?,” kata Kepala Pusat Studi Energi UGM, Deendarlianto beberapa waktu lalu.
Deendarlianto menandaskan bahwa indikator ketahanan energi adalah terkait bagaimana mampu menyediakan energi yang kontinyu dari sumber-sumber energi dengan harga terjamin.
Restrukturisasi BUMN di bidang migas kata dia haruslah mampu mendorong konsep bauran energi di suatu negara, baik apakah negara tersebut sebagai producing country maupun konsumen.
Oleh sebab itu restrukturisasi BUMN menjadi suatu holding migas hendaknya mampu menuju pada availability, affordability, dan accessibility untuk minyak dan gas bagi Indonesia.
Beberapa model holding yang dikaji dalam penelitian ini adalah di antaranya dengan melihat model di beberapa negara, termasuk Temasek Holding (Singapore), Khazanah (Malaysia), dan Dubai Holding (UEA).
Perusahaan holding tersebut umumnya dibuat dengan semangat sinergi operasi dan atau capital.
“Dari telaah yang dilakukan, secara objektif, pendirian holding dapat ditoleransi sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi, menjamin pengelolaan atas cabang penting yang mencakup hajat hidup orang banyak (dalam hal ini energi), mampu mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya gas, dan merupakan upaya yang signifikan dalam menjamin ketahanan energi nasional,” jelas Deendarlianto.
Hal serupa juga ditandaskan oleh Pakar Energi UGM sekaligus anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, yang menilai rencana pembentukan holding migas haruslah mendukung porsi bauran energi nasional.
Pemerintahpun diharapkan jangan terlalu terburu-buru dengan mempertimbangkan aspek konstitusi, model pengelolaan perusahaan induk-anak, dan mempertimbangkan komunikasi efektif antar-stakeholder dan pakar energi demi menjawab permasalahan energi nasional, khususnya migas.
“Jadi perlu dikaji ulang, sudahkah pemerintah memiliki roadmap yang jelas untuk Holding BUMN Sektor Migas secara khusus dan energi secara umum,” tambah Tumiran. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Bank Mega Syariah mencatatkan peningkatan transaksi cashless selama periode liburan akhir tahun 2024. Peningkatan ini terlihat… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat daya saing Indonesia dengan mendorong investasi langsung (direct investment)… Read More
Jakarta – Pemerintah mulai mengeksekusi kebijakan penghapusan tagih piutang bagi nasabah UMKM. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan… Read More
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti polemik mengenai pagar laut yang terbuat… Read More
Jakarta – Kemudahan berutang secara daring rupanya membuat kelompok generasi milenial terjerat belenggu hutang. Rerata pinjamannya… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 10 Januari 2025, ditutup… Read More