Ekonomi dan Bisnis

Pembentukan Holding BUMN Migas Perlu Dikaji Mendalam

Jakarta–Rencana pembentukan Holding BUMN Migas masih marak diperbincangkan banyak kalangan pasca Menteri BUMN, Rini Soemarno mengindikasikan bakal adanya sinergi antara Pertagas dan PGN di media.

Pro dan kontra pun terlihat. Meskipun sejauh ini banyak pihak yang beragumen pembentukan Holding BUMN Migas belum tepat jika dilakukan dalam waktu dekat, salah satunya pihak Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM).

Para peneliti PSE UGM berargumen bahwa pembentukan Holding BUMN Energi dinilai belum memiliki motivasi kuat untuk menyelesaikan carut marut permasalahan dan tantangan energi nasional serta terkesan terburu-buru.

“Rencana ini perlu disikapi dan dikaji lebih mendalam dari aspek korporasi, ekonomi, hukum, dan teknis. Apakah hal ini kedepan akan membawa sinergi dan tata kelola migas nasional yang lebih baik dan menjanjikan?,” kata Kepala Pusat Studi Energi UGM, Deendarlianto beberapa waktu lalu.

Deendarlianto menandaskan bahwa indikator ketahanan energi adalah terkait bagaimana mampu menyediakan energi yang kontinyu dari sumber-sumber energi dengan harga terjamin.

Restrukturisasi BUMN di bidang migas kata dia haruslah mampu mendorong konsep bauran energi di suatu negara, baik apakah negara tersebut sebagai producing country maupun konsumen.

Oleh sebab itu restrukturisasi BUMN menjadi suatu holding migas hendaknya mampu menuju pada availability, affordability, dan accessibility untuk minyak dan gas bagi Indonesia.

Beberapa model holding yang dikaji dalam penelitian ini adalah di antaranya dengan melihat model di beberapa negara, termasuk Temasek Holding (Singapore), Khazanah (Malaysia), dan Dubai Holding (UEA).

Perusahaan holding tersebut umumnya dibuat dengan semangat sinergi operasi dan atau capital.

“Dari telaah yang dilakukan, secara objektif, pendirian holding dapat ditoleransi sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi, menjamin pengelolaan atas cabang penting yang mencakup hajat hidup orang banyak (dalam hal ini energi), mampu mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya gas, dan merupakan upaya yang signifikan dalam menjamin ketahanan energi nasional,” jelas Deendarlianto.

Hal serupa juga ditandaskan oleh Pakar Energi UGM sekaligus anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, yang menilai rencana pembentukan holding migas haruslah mendukung porsi bauran energi nasional.

Pemerintahpun diharapkan jangan terlalu terburu-buru dengan mempertimbangkan aspek konstitusi, model pengelolaan perusahaan induk-anak, dan mempertimbangkan komunikasi efektif antar-stakeholder dan pakar energi demi menjawab permasalahan energi nasional, khususnya migas.

“Jadi perlu dikaji ulang, sudahkah pemerintah memiliki roadmap yang jelas untuk Holding BUMN Sektor Migas secara khusus dan energi secara umum,” tambah Tumiran. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

52 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago