Perbankan

Pembentukan Bank Umum Syariah Baru Lebih Urgensi Dibanding Revisi Qanun Aceh

Jakarta – Rencana revisi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) masih menuai pro kontra dari berbagai kalangan masyarakat di Aceh. Revisi ini muncul imbas dari error layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu.

Menurut Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono, pilihan terbaik bagi masyarakat Aceh saat ini adalah bukan merevisi Qanun LKS, namun mendorong persaingan yang lebih sehat.

“Alih-alih merevisi Qanun LKS dan mengizinkan kembali bank konvensional di Aceh, menurut saya akan jauh lebih baik bila masyarakat Aceh menuntut pemerintah agar segera membentuk bank BUMN syariah baru di Aceh sebagai kompetitor BSI,” kata Yusuf ketika dihubungi Infobanknews, Kamis, 8 Juni 2023.

Dia menilai, pembentukan Bank Umum Syariah (BUS) baru selain BSI jauh lebih strategis. Karena mampu menghadirkan kompetisi yang sehat antar sesama bank syariah di Aceh.

“Kompetisi yang sehat antar sesama bank syariah yang besar ini krusial sekali, terutama bagi daerah seperti Aceh yang hanya memiliki layanan bank syariah saja,” ungkapnya.

Masih menurutnya, peluang lahirnya BUS sangat besar bisa terwujud. Caranya dengan melakukan spin off BTN Syariah. Bank pelat merah dengan konsep syariah ini memang sudah selayaknya segera di-spin off dan menjadi BUS.

“Bisa dibesarkan dengan melakukan injeksi modal yang signifikan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan begitu, BTN Syariah akan menjadi pesaing yang kredibel bagi BSI,” kata Yusuf.

Namun, lanjut Yusuf, apabila opsi PMN tidak memungkinkan, alternatif kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah adalah memilih untuk mendorong konversi Bank BTN menjadi bank syariah.

“Langkah progresif ini dilakukan dengan cara mengalihkan hak dan kewajiban BTN Syariah (UUS BTN) kepada Bank BTN yang kemudian melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah,” jelas Yusuf.

Kata Yusuf, langkah progresif membentuk bank BUMN syariah baru ini tak hanya akan efektif menghadirkan kompetitor kredibel bagi BSI, tapi juga sekaligus mendorong pengembangan ekosistem industri keuangan syariah dan ekosistem industri halal.

“BTN yang merupakan bank BUMN dengan aset terkecil di kisaran Rp360 triliun, sangat potensial dikonversi menjadi bank syariah karena berspesialisasi pada pembiayaan perumahan yang sangat mendorong kemajuan sektor riil secara luas, sehingga bisa meningkatkan pangsa perbankan syariah hingga menembus 10%,” ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, sekitar 95% layanan keuangan dan perbankan di Aceh dilayani hanya dua bank, yaitu BSI dan Bank Aceh Syariah. Tak heran bila kemudian lumpuhnya BSI yang terjadi baru-baru ini, diikuti lumpuhnya aktivitas ekonomi Aceh.

“Seandainya tidak ada merger tiga bank BUMN Syariah pada 2021, seharusnya Aceh memiliki pilihan bank syariah besar yang lebih banyak selain Bank Aceh Syariah, yaitu BSM, BNI Syariah dan BRI Syariah,” ujarnya.

Diketahui, sejak Qanun LKS diberlakukan pada 2018, semua bank konvensional harus angkat kaki dari Aceh. Hanya bank syariah yang beroperasi.

Ada dua bank syariah besar yang beroperasi di Aceh, yakni Bank Aceh Syariah dan BSI. Selain itu, ada juga BCA Syariah dan BTN Syariah yang beroperasi di Bumi Serambi Mekkah.

Ke depan, Yusuf berharap jangan ada lagi merger antar bank BUMN syariah, seperti rencana akuisisi BTN Syariah oleh BSI.

“Sebagai market leader, bank BUMN syariah seharusnya dibiarkan tumbuh secara organik dan diberi kesempatan menjadi besar dengan berspesialisasi pada ceruk pasar yang berbeda,” tutupnya.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

31 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

1 hour ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

1 hour ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

2 hours ago