News Update

Pembelian Obligasi Pemerintah oleh BI Jangan Disamakan dengan Bailout

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan, kebijakan Pemerintah yang menganjurkan BI membeli obligasi pemerintah melalui Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana atau lelang bukan diartikan sebagai dana talangan atau bailout seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat krisis 1998.

Menurutnya kebijakan tersebut adalah pilihan terakhir yang akan dijalankan dalam kondisi mendesak. “Kami tegaskan bahwa dalam Perpu pembelian SBN atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)  dari BI adalah the last result ,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Kamis 2 April 2020.

Perry menyebut, selama pasar masih dapat menyerap SBN yang diterbitkan pemerintah, BI belum perlu masuk ke pasar perdana. Perry memandangn pelaku pasar masih berminat untuk membeli surat utang tersebut. Hal tersebut tercermin dari hasil lelang SBN oleh Kementerian Keuangan beberapa hari lalu yang terserap Rp20 triliun dari target indikasi Rp15 Triliun.

“Ini mencerminkan absorbsi pasar masih memungkinkan untuk membiayai. Di global, investor melihat penerbitan  bonds masih dimungkinkan,” tambah Perry.

Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan Pemerintah terus meramu kebijakan tersebut agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi yang sudah berjalan.

Sebagai informasi, dalam Undang-undang BI diamanatkan bahwa bank sentral hanya dapat menyerap Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai salah satu bentuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Dalam aturan tersebut BI dilarang masuk ke lelang SBN, karena akan menyebabkan kenaikan jumlah uang beredar dan berdampak negatif terhadap inflasi.

Namun Berdasarkan Pasal 16 Ayat 1 poin (c) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, BI nantinya akan diberikan kesempatan untuk membeli SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

8 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

9 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

12 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

13 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

13 hours ago