Netizen 62

Pembelian Motor Listrik Dibatalkan, Tapi Bunga Tagihan Tetap Berjalan

Jakarta – Tergiur membeli unit motor listrik subsidi melalui aplikasi marketplace, customer atas nama Dondon Ramdani asal Kota Bandar Lampung, Lampung harus menanggung bunga tagihan meski transaksi pembelian sudah dibatalkan.

Melansir laman mediakonsumen, Senin 19 Juni 2023, kami posting ulang kronologis yang dialaminya.

Saya berniat mau beli motor subsidi yang ditawarkan melalui aplikasi Shopee, karena saya pikir harganya murah. Menurut informasi dari penjual, motor akan dikirim setelah ada persetujuan dari pemerintah. Lalu saya pun mengisi berkas yang diminta oleh penjual sebagai persyaratannya.

Tidak panjang lebar, lalu saya beli dengan cara dicicil melalui SPayLater selama 24 bulan. Karena persyaratan dari penjual, barang harus dibeli dahulu, agar ada nota pembelian sebagai salah satu syarat pengajuan subsidi.

Selang beberapa hari, ada notifikasi bahwa barang sedang dikirim. Saya kaget dong, apakah berkas saya sudah disetujui? Saya tanya ke penjual “Apa benar motor saya sedang dikirim?”. 

Penjual menjawab “Yang dikirim bukan motor, melainkan nota bukti pembelian motor. Untuk motor itu sendiri akan dikirim apabila sudah disetujui oleh pemerintah.” katanya, waktu menunggunya bisa 3 sampai 7 bulan.

Lalu, saya menanyakan apa ada biaya-biaya lain apabila sudah disetujui. Kata penjual ada, biaya pengiriman barang, biaya administrasi dll. Dari situ saya gak setuju, karena ga ada informasi yang tercantum di iklan penjualan. Lalu saya mengajukan pengembalian barang dan dipersilakan oleh penjual.

Namun, masalahnya setelah pengembalian selesai, di aplikasi Shopee ada tagihan atas bunga pembelian barang yang gak jadi tersebut, selama 24 bulan dan jumlahnya mencapai Rp1 juta lebih. Saya kaget, mengapa bisa? Soalnya barangnya gak jadi saya beli.

Saya tanya ke pihak Shopee beberapa kali, jawabannya tetap sama, yaitu tagihan sudah sesuai. Saya bingung harus dibayar apa tidak, jika tidak dibayar nama saya jelek, jika dibayar alangkah banyaknya. 

Uang segitu bagi saya lumayan banyak, berhubung pekerjaan saya yang hanya bergaji pas-pasan. Semoga dari surat pembaca yang disediakan oleh Media Konsumen ini ada jalan terang bagi saya. Terima kasih.

Dondon Ramdani
Kota Bandar Lampung, Lampung

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

5 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 hours ago