Jakarta–Manajemen PT Wijaya Karya Tbk meyakini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan selesai pada waktunya.
Hal tersebut mengingat izin pembangunan untuk kereta cepat telah lengkap dan pembebasan lahan akan segera rampung.
Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo mengatakan, pembebasan lahan kereta cepat sudah 85%. Dia yakin, pembebasan lahan akan rampung seluruhnya Desember mendatang.
“Semua izin sudah lengkap tanah 85%. Desember ini 100%,” kata Bintang di acara CEO Forum di JCC Senayan Jakarta, Kamis, 24 November 2016. (Baca juga: Proyek Kereta Cepat Bakal Sampai Surabaya)
Dia menambahkan, persoalan lahan untuk wilayah Halim Perdanakusuma juga bukan masalah. “Kemarin baru ratas, kemarin diputuskan untuk diberikan. Mungkin Presiden minggu ini akan melihat lokasinya,” jelas dia.
Sejalan dengan itu Bintang menuturkan, saat ini perseroan juga tengah mendatangkan alat-alat berat untuk mendukung pembangunan proyek ini. Dia juga menuturkan, perseroan juga menyiapkan pembangunan pabrik pracast beton.
“Sudah mulai diimpor karena itu ada satu alat bentangan girder box panjang tiang ke tiang 30 meter beratnya 950 ton. Jadi kami sedang menyiapkan pabrik-pabrik precast beton itu di sepanjang rel. Karena enggak mungkin kita moving truk melalui jalan raya,”tandas dia. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More