News Update

Pembangunan Kilang Minyak Tuban Dongkrak Ekonomi Daerah

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kota Tuban sebagi lokasi pembangunan kilang minyak nasional baru.

Lokasi kilang minyak baru yang menempati lahan 6 desa, yaitu Desa Rawasan, Mentoso, Wadung, Remen, Kaliuntu, dan Beji Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pembangunan kilang minyak baru pemerintah pusat yang diwakili oleh PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft Oil Company ini harus terus disinergikan dengan Pemerinah Daerah Kabupaten Tuban.

Secara makro, untuk mewujudkan target pemerintah yaitu Swasembada Bahan Bakar Minyak, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan kapasitas produksi 4(empat) kilang minyak: RU V Balikpapan, RU VI Balongan, RU IV Cilacap, RU II Dumai dan membangun dua kilang minyak baru di Tuban, Jawa Timur dan Bontang, Kalimantan Timur.

Bupati Tuban, Fathul Huda menyambut baik keputusan PT Pertamina (Persero) yang memilih Tuban sebagai lokasi kilang minyak baru.

Menurutnya pembangunan kilang minyak baru akan membawa dampak yang positif bagi perekonomian Kabupaten Tuban.

“Pemerintah Kabupaten Tuban serta masyarakat dari 6 desa di sekitar lokasi kilang minyak mendukung pembangunan mega proyek kilang minyak baru di Tuban. Ini merupakan mega proyek strategis bagi bangsa dan masyarakat Indonesia dalam mewjudkan Swasembada Bahan Bakar Minyak,” kata Fathul di Tuban, Jumat, 28 April 2017.

Pada saat pembangunan kilang minyak, lanjutnya, dampak ekonomi yang dirasakan adalah terbukanya peluang kesempatan kerja bagi masyarakat.

Tenaga kerja yang dibutuhkan selama pembangunan kilang minyak baru tentu memiliki jumlah yang signifikan.

Fathul menekankan, masyarakat di sekitar lokasi pembangunan kilang minyak harus menjadi prioritas PT Pertamina (Persero) dalam penyerapan tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan, untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Tuban,

Efek ganda yang juga akan dirasakan oleh masyarakat adalah terbukanya peluang usaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan para tenaga kerja.

“Sentra-sentra ekonomi akan tumbuh di sekitar lokasi kilang minyak,” tutupnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago