Tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 disebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur mencapai Rp4.796 triliun. Sementara APBN dan APBD hanya mampu menutupi sebesar 41,3 persen dari kebutuhan atau sekitar Rp1.978,6 triliun.
Oleh karena itu, sisanya diharapkan dari keterlibatan pendanaan BUMN sebesar 22,2 persen atau Rp1.066,2 triliun. Sedangkan swasta sebanyak 36,5 persen atau sekitar Rp1.751,5 triliun.
Merujuk komentar Menteri Keuangan, Bambang menekankan, bahwa banyak kejadian pembangunan di daerah hanya bergantung pada alokasi umum APBD. Padahal seperti diketahui, dana APBD kebanyakan habis untuk biaya operasional belanja gaji pegawai. Akibatnya, tidak lagi tersedia dana untuk membangun infrastruktur dasar, seperti irigasi. “Dalam berbagai kasus terlihat banyak di anggaran gaji, akibatnya masyarakat tak pernah merasakan dampaknya,” ungkap Bambang. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More