Tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 disebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur mencapai Rp4.796 triliun. Sementara APBN dan APBD hanya mampu menutupi sebesar 41,3 persen dari kebutuhan atau sekitar Rp1.978,6 triliun.
Oleh karena itu, sisanya diharapkan dari keterlibatan pendanaan BUMN sebesar 22,2 persen atau Rp1.066,2 triliun. Sedangkan swasta sebanyak 36,5 persen atau sekitar Rp1.751,5 triliun.
Merujuk komentar Menteri Keuangan, Bambang menekankan, bahwa banyak kejadian pembangunan di daerah hanya bergantung pada alokasi umum APBD. Padahal seperti diketahui, dana APBD kebanyakan habis untuk biaya operasional belanja gaji pegawai. Akibatnya, tidak lagi tersedia dana untuk membangun infrastruktur dasar, seperti irigasi. “Dalam berbagai kasus terlihat banyak di anggaran gaji, akibatnya masyarakat tak pernah merasakan dampaknya,” ungkap Bambang. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More