Tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 disebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur mencapai Rp4.796 triliun. Sementara APBN dan APBD hanya mampu menutupi sebesar 41,3 persen dari kebutuhan atau sekitar Rp1.978,6 triliun.
Oleh karena itu, sisanya diharapkan dari keterlibatan pendanaan BUMN sebesar 22,2 persen atau Rp1.066,2 triliun. Sedangkan swasta sebanyak 36,5 persen atau sekitar Rp1.751,5 triliun.
Merujuk komentar Menteri Keuangan, Bambang menekankan, bahwa banyak kejadian pembangunan di daerah hanya bergantung pada alokasi umum APBD. Padahal seperti diketahui, dana APBD kebanyakan habis untuk biaya operasional belanja gaji pegawai. Akibatnya, tidak lagi tersedia dana untuk membangun infrastruktur dasar, seperti irigasi. “Dalam berbagai kasus terlihat banyak di anggaran gaji, akibatnya masyarakat tak pernah merasakan dampaknya,” ungkap Bambang. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More