Pembangunan Infrastruktur Harus Menyeluruh dan Mendasar
Page 2

Pembangunan Infrastruktur Harus Menyeluruh dan Mendasar

Tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 disebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur mencapai Rp4.796 triliun. Sementara APBN dan APBD hanya mampu menutupi sebesar 41,3 persen dari kebutuhan atau sekitar Rp1.978,6 triliun.

Oleh karena itu, sisanya diharapkan dari keterlibatan pendanaan BUMN sebesar 22,2 persen atau Rp1.066,2 triliun. Sedangkan swasta sebanyak 36,5 persen atau sekitar Rp1.751,5 triliun.

Merujuk komentar Menteri Keuangan, Bambang menekankan, bahwa banyak kejadian pembangunan di daerah hanya bergantung pada alokasi umum APBD. Padahal seperti diketahui, dana APBD kebanyakan habis untuk biaya operasional belanja gaji pegawai. Akibatnya, tidak lagi tersedia dana untuk membangun infrastruktur dasar, seperti irigasi. “Dalam berbagai kasus terlihat banyak di anggaran gaji, akibatnya masyarakat tak pernah merasakan dampaknya,” ungkap Bambang. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News